Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU HPP Disahkan DPR Hari Ini, PKS Ingatkan Soal Tax Amnesty Jilid II

RUU HPP Disahkan DPR Hari Ini, PKS Ingatkan Soal Tax Amnesty Jilid II Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, hari ini. Salah Satu agenda sidang mengesahkan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) atau yang dulu dikenal Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

"Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," demikian kutipan undangan paripurna Sekjen DPR RI, Kamis (10/7).

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menolak hasil pembahasan Rancangan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Orang lain juga bertanya?

Anggota Komisi XI FPKS, Ecky Awal Munawar, menyatakan RUU tersebut tidak memenuhi prinsip keadilan dan memberatkan rakyat. Menurut Ecky, dalam pengambilan keputusan di Komisi XI FPKS memberikan catatan penolakan utamanya terhadap pengenaan pajak kebutuhan pokok, jasa Pendidikan, pelayanan sosial, jasa Kesehatan medis.

"Di saat berbagai insentif dan fasilitas perpajakan diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi, Pemerintah justru terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah. Sistem administrasi perpajakan yang tidak efisien terus menjadi permasalahan dalam pembangunan," kata Ecky.

Fraksi PKS menurutnya tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen yang akan diberlakukan mulai 1 April 2022, dan 12 persen berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025. Mendorong agar tarif Pajak Pertambahan Nilai setinggi-tingginya tetap 10 persen.

Menurutnya, penghapusan barang dan jasa yang tidak dikenai PPN, seperti barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan dan dikonsumsi oleh rakyat banyak, jasa kesehatan medis, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, jasa keagamaan dan lainnya, akan membebani rakyat.

Selain itu, lanjut Ecky, Fraksi PKS menolak pasal-pasal terkait dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak sebagaimana yang dipahami publik sebagai program 'tax amnesty jilid 2'

"Karena menunjukan kebijakan perpajakan kita yang semakin timpang dan jauh dari prinsip-prinsip keadilan" jelas dia.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Kritik Keras Rieke 'Oneng' soal Wacana Program Iuran Pensiun Tambahan: Sopan Enggak Sih Kayak Gitu?
Kritik Keras Rieke 'Oneng' soal Wacana Program Iuran Pensiun Tambahan: Sopan Enggak Sih Kayak Gitu?

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka buka suara soal wacana program iuran pensiun tambahan.

Baca Selengkapnya
PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP
PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP

PSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
PB HMI Tuntut Kenaikan PPN 12% Dibatalkan, Bikin Rakyat Kecil Semakin Sengsara
PB HMI Tuntut Kenaikan PPN 12% Dibatalkan, Bikin Rakyat Kecil Semakin Sengsara

PB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
PPN Naik 12 Persen, Presiden PKS: Bansos dan Subsidi Listrik untuk Pekerja Harus Terus Dijalankan
PPN Naik 12 Persen, Presiden PKS: Bansos dan Subsidi Listrik untuk Pekerja Harus Terus Dijalankan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mendukung langkah strategis Presiden Prabowo Subianto menetapkan PPN 12 Persen.

Baca Selengkapnya
Gerindra: PDIP yang Usulkan dan Memutuskan PPN 12%, Sekarang Lempar Kesalahan ke Prabowo
Gerindra: PDIP yang Usulkan dan Memutuskan PPN 12%, Sekarang Lempar Kesalahan ke Prabowo

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti mengungkapkan, PDIP mengusulkan dan memutuskan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Dasco mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

Baca Selengkapnya