Panja RUU IKN: Ibu Kota Negara Nusantara Berbentuk Pemerintahan Khusus
Merdeka.com - Rapat panitia kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara menyepakati bentuk pemerintahan ibu kota baru berbentuk pemerintahan daerah khusus. Pemerintahan ini akan setingkat provinsi. Disepakati juga nama ibu kota negara baru ini sebagai Nusantara.
"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa saat rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Pada draf awal RUU IKN, bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah Otorita. Dengan pemimpin ibu kota negara kepala Otorita yang setingkat menteri dan dipilih langsung presiden.
-
Siapa yang memimpin pembangunan kota? Tim arkeolog mengumumkan mereka menemukan kota yang tersembunyi di bawah pasir dengan usia sekitar 3.000 tahun yang berasal dari masa pemerintahan firaun Amenhotep III, dan digunakan oleh Tutankhamun juga Ay.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa rumah itu dijadikan pusat pemerintahan? Seperti diketahui, pada masa Agresi Militer Belanda I, pemerintah Kabupaten Kendal sempat berpindah ke daerah Sukorejo setelah daerah Weleri dibombardir tentara Belanda. Namun pada akhirnya wilayah Sukorejo juga bisa diserang Belanda lewat udara. Sebelum serangan itu, pemerintahan sempat dipindah ke daerah Purwosari, tepatnya di rumah milik Raden Mas Ari Sumarmo.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Ibu kota negara mana yang mirip dengan Jakarta? Ibu kota negaranya mirip banget dengan Jakarta, ketiga, transportasi umumnya juga mirip banget seperti Trans Jakarta. Nama ibu kota tersebut sama dengan nama negaranya, hanya ditambahkan kata 'city' di belakangnya.
Dalam prosesnya, konsep Otorita ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945. Akhirnya disepakati bentuk pemerintahan daerah khusus.
"Secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua, nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," jelas Saan.
"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai nusantara, sepakat ya setuju ya?" ujar Saan yang akhirnya dilanjutkan dengan pengetokan palu pengambilan keputusan terhadap subtansi ini.
Sebelumnya, Pemerintah mengungkap nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur. Nama yang dipilih Presiden Joko Widodo adalah Nusantara.
Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat panitia kerja RUU IKN.
"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu. Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Baca SelengkapnyaRifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca Selengkapnya