Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja RUU IKN: Ibu Kota Negara Nusantara Berbentuk Pemerintahan Khusus

Panja RUU IKN: Ibu Kota Negara Nusantara Berbentuk Pemerintahan Khusus Desain Istana Kepresiden Ibu Kota Baru. Instagram@nyoman_nuarta

Merdeka.com - Rapat panitia kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara menyepakati bentuk pemerintahan ibu kota baru berbentuk pemerintahan daerah khusus. Pemerintahan ini akan setingkat provinsi. Disepakati juga nama ibu kota negara baru ini sebagai Nusantara.

"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa saat rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Pada draf awal RUU IKN, bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah Otorita. Dengan pemimpin ibu kota negara kepala Otorita yang setingkat menteri dan dipilih langsung presiden.

Orang lain juga bertanya?

Dalam prosesnya, konsep Otorita ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945. Akhirnya disepakati bentuk pemerintahan daerah khusus.

"Secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua, nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," jelas Saan.

"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai nusantara, sepakat ya setuju ya?" ujar Saan yang akhirnya dilanjutkan dengan pengetokan palu pengambilan keputusan terhadap subtansi ini.

Sebelumnya, Pemerintah mengungkap nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur. Nama yang dipilih Presiden Joko Widodo adalah Nusantara.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat panitia kerja RUU IKN.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu. Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN

Pemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik

Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).

Baca Selengkapnya
Mensesneg Diminta Rampungkan Keppres IKN Sebelum Pelantikan Prabowo dan Gibran
Mensesneg Diminta Rampungkan Keppres IKN Sebelum Pelantikan Prabowo dan Gibran

Jokowi mengatakan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pensiun, Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
Sebelum Pensiun, Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN

Jokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Hashim Pastikan Prabowo Lanjutkan Proyek IKN: Bangun Sarana Dulu
Hashim Pastikan Prabowo Lanjutkan Proyek IKN: Bangun Sarana Dulu

Pembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.

Baca Selengkapnya