Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Penghapusan kekerasan Seksual Ditarget Rampung Sebelum Masa Jabatan DPR Habis

RUU Penghapusan kekerasan Seksual Ditarget Rampung Sebelum Masa Jabatan DPR Habis Aksi massa tuntut keadilan untuk WA. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI saat ini tengah membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). Sejumlah kalangan mendesak RUU ini segera disahkan. Alasannya kasus kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan dan korban kekerasan seksual kerap mendapatkan ketidakadilan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menargetkan RUU ini bisa rampung sebelum masa jabatan DPR RI selesai tahun ini. Saat ini Panja RUU ini sedang dalam tahap rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak untuk menerima masukan.

"Ya saya berharap sebelum pergantian periode tentunya (bisa disahkan). Kan saya juga belum tentu bisa akan jadi anggota DPR lagi. Jadi kita sangat berharap bisa diselesaikan tahun ini," jelasnya di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

diskusi ruu penghapusan kekerasan seksual

Rahayu menegaskan RUU ini fokus untuk memberikan perlindungan bagi korban yang selalu ada setiap hari. DPR menerima data dari Komnas Perempuan, setiap hari ada 35 korban kekerasan seksual.

Dalam RDPU, DPR menerima masukan dari berbagai elemen seperti korban kekerasan seksual, akademisi, psikolog, para pendamping korban, dan tokoh lintas agama.

"Sampai saat ini masih melakukan RDPU dan saya rasa itu tepat untuk dilakukan sehingga itu menjadi bekal kami lakukan pembahasan nanti saat ada pembahasan pasal per pasal," jelasnya.

Politikus Gerindra ini membantah jika pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disebut mandek. Pembahasan terus berjalan, hanya saja DPR memprioritaskan RUU yang lebih dulu masuk pembahasan dan belum rampung sampai saat ini. Contohnya RUU Praktik Pekerja Sosial yang dibahas sejak 2014.

"Jadi bukan mandek tapi terus berjalan. Seperti tadi yang didengar dari para pakar yang lain banyak yang harus jadi bahan pertimbangan. Jangan sampai kita blunder buat RUU, didesak-desak, akhirnya malah nanti harus direvisi lagi," kata dia.

RUU Pekerja Sosial ini juga nantinya akan memiliki relevansi dengan RUU PKS. "Memang ada kesepakatan ada RUU yang sejak 2014 sudah masuk dan belum selesai dibahas. Kita harus fair ada RUU Praktik Pekerja Sosial yang nanti berdampak dalam RUU ini karena mereka beri pendampingan korban dan harus ada hukumnya dan standardisasi," jelasnya.

diskusi ruu penghapusan kekerasan seksual

"Jadi ini bukan soal perlindungan bagi pekerja sosial, ini juga standardisasi jangan sampai semua orang bisa menganggap oh diri saya adalah pekerja sosial padahal tidak punya ilmunya, tidak punya pengalamannya. Itu yang sedang kami godok yang tidak kalah pentingnya," sambungnya.

Dia menyangkal tak ada kendala berarti dalam pembahasan oleh Panja yang telah berlangsung sekitar tiga bulan ini. Hanya saja tantangannya pihaknya harus mendengar dan mengakomodir berbagai masukan dari beragam pihak. Kendati demikian pihaknya tetap berharap ini bisa rampung dalam waktu dekat.

"Kami berharap dan kami optimis bisa selesai tahun ini karena saat pembahasan nanti akan sangat detail dan rinci ayat per ayat dan pasal per pasalnya," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Seluruh Pekerjaan AKD 2019-2024 Dipastikan Selesai Sebelum Paripurna Terakhir
Ketua DPR: Seluruh Pekerjaan AKD 2019-2024 Dipastikan Selesai Sebelum Paripurna Terakhir

Puan mengatakan, sebelum pergantian periode DPR pada 1 Oktober mendatang, DPR berupaya menyelesaikan pekerjaan yang dapat dirampungkan pada periode sekarang.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya