Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: DPR Sudah Pakai Nurani & Akal Sehat

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: DPR Sudah Pakai Nurani & Akal Sehat Rapat Paripurna Pembukaan Sidang DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman menyambut baik keputusan DPR yang tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas 2022.

"Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehat dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini," kata Alpha di Jakarta, Rabu (21/9).

Menurutnya, RUU itu telah keliru. Bahkan hingga kini tidak pernah dibuka identitas perancang RUU Sisdiknas oleh pihak Kemendikbud Ristek.

Orang lain juga bertanya?

Hal itu dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.

"Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali," kata dia.

Menurut Alpha, RUU itu cacat, bukan hanya dari berbagai sisi substansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Dari sisi substansi, bisa dilihat rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, dan rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen.

Kemudian, minimnya pengakuan pada pendidikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.

Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbud Ristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.

"Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris. Padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional. Namun, Kemendikbud Ristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya," ujarnya.

Selain itu, Alpha menyebut, keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris. Kata dia, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik.

"Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?" ucapnya.

Menurut Alpha, DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Walhi DKI Jakarta: RUU DKJ Sarat Muatan Nepotisme
Walhi DKI Jakarta: RUU DKJ Sarat Muatan Nepotisme

Walhi DKI Jakarta menyoroti adanya dewan kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya