Ryamizard: Pembelian senjata harus ada izin dari Menteri Pertahanan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada menteri dan pimpinan lembaga agar tidak membuat kegaduhan. Menanggapi itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, memang kegaduhan tidak boleh terjadi di lingkaran Kabinet Kerja.
"Ya harus damai, tidak ada gaduh. Kalau di luar-luar politik segala macam ya maklum lah, tapi di dalam lingkaran kabinet tidak boleh," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/10).
Ryamizard menyiratkan, permintaan Jokowi tersebut terkait dengan kontroversi pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengenai pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh lembaga non-militer.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Ya tahu sendiri lah, yang jelas ke depan enggak boleh lagi ya," ucap dia.
Agar kontroversi seperti itu tidak terulang, menteri dan pimpinan lembaga harus berjalan sesuai dengan koridor undang-undang. Misalnya, jika ingin membeli senjata harus meminta izin ke Kementerian Pertahanan.
"Pembelian itu harus ada izin dari Menteri Pertahanan, baik TNI, Polisi, Bakamla, dan lain-lain. Kalau tidak izin, itu bisa dikenakan sanksi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi pernyataan Gatot Nurmantyo mengenai rencana pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh lembaga non-militer menarik perhatian politik nasional. Bahkan, Presiden turun tangan untuk mencari tahu akar persoalannya.
Jokowi memanggil Gatot pada Selasa (26/9) malam, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Namun, Kepala Negara enggan membeberkan hasil pertemuannya. Dia hanya menegaskan, sudah mendapat penjelasan lengkap dari Gatot soal informasi pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh lembaga non-militer.
Sementara Menko Polhukam Wiranto mengklarifikasi polemik pernyataan Panglima TNI pada Minggu (24/9) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Wiranto menuturkan polemik itu terjadi akibat kesalahan komunikasi Panglima TNI soal informasi pembelian senjata yang diterima. Penjelasan Wiranto disampaikan setelah mempertemukan Gatot, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Wiranto menjelaskan, senjata itu sebetulnya dibeli oleh BIN untuk keperluan pendidikan. Jumlahnya pun hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaDave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaStabilitas politik di tanah air selalu menjadi perhatian internasional.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaMeutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMoeldoko membeberkan rapat paripurna yang digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud bercerita, biasanya menteri Kabinet Indonesia Maju saling menyapa sebelum rapat kabinet. Kini, tak ada lagi saling menyapa.
Baca Selengkapnya