Saat Budaya 'Laksanakan' di Kepolisian bisa Meringankan Hukuman Bharada E
Merdeka.com - Ahli Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno mengatakan ada dua hal yang dapat meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Awalnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menanyakan apakah ada unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer dalam sudut kajian filsafat moral.
Franz menjabarkan hal yang pertama ialah mengenai kedudukan Richard yang pada saat itu hanya dapat menerima perintah dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Terlebih budaya kata 'laksanakan' memang sudah melekat dalam institusi Kepolisian.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang menjadi KSAD pertama Indonesia? Pada Februari 1948, Djatikusumo resmi diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan menjadikannya KSAD pertama Indonesia.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Kopral Kepala memberi perintah? Menariknya ia memberikan instruksi lewat tongkat komando yang senantiasa ia bawa dan diacungkan saat memberikan perintah.
Demikian ia katakan saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi yang jelas memberi perintah yang di dalam sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati. Tidak mungkin katanya Eliezer 24 umurnya jadi masih muda, itu 'laksanakan' itu budaya 'laksanakan' itu adalah unsur yang paling kuat," papar Franz, Senin (26/12).
Selanjutnya, unsur yang dapat meringankan Richard adalah situasi yang pada saat itu harus diambil. Karena pada saat yang sama juga Richard tidak memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan perihal perintah menembak.
"Yang kedua tentu keterbatasan situasi itu yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kira semua itu dimana dia saat itu harus menentukan laksanakan atau tidak. Tidak ada waktu untuk melakukan pertimbangan matang dimana kita umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu. Dia harus langsung bereaksi menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," tegas Franz.
Terlebih, menurutnya perintah seorang atasan Kepolisian untuk menembak sangatlah tidak masuk di akal. Terkecuali dalam situasi pertempuran.
"Sepeti di dalam situasi pertempuran militer, di dalam Kepolisian memang bisa ada situasi dimana atasan memberi perintah tembak. Itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu," kata Ahli Filsafat Moral itu
"Jadi bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali enggak masuk akal," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Pak Bhabin yang berani menentang arahan dari jenderal polisi bintang 2 bilang bahwa pemimpin harus jumawa.
Baca Selengkapnya"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaPesan Komjen Anang Revandoko di hadapan ratusan anggotanya di Brimob.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBegini momen Komjen Fadil Imran beri petuah ke taruna akpol untuk bisa menjadi seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.
Baca Selengkapnya