Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Hakim Heran Putri Candrawathi Pilih Isoman di Rumah Dinas daripada Saguling

Saat Hakim Heran Putri Candrawathi Pilih Isoman di Rumah Dinas daripada Saguling Putri Candrawathi bersaksi di Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim melontarkan pertanyaan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi soal alasannya isolasi mandiri (isoman) di rumah dinas Duren Tiga. Padahal, menurut hakim, rumah pribadi di Jalan Saguling dianggap lebih nyaman.

Pertanyaan itu diawali dengan Hakim yang menyinggung kapan tepatnya Putri melakukan isoman di rumah Duren Tiga. Yang ternyata itu telah seizin dari Ferdy Sambo.

"Setelah saya menenangkan diri, terus saya ke kamar mandi, terus saya mempersiapkan perlengkapan isolasi saya, terus saya keluar terus minta izin kepada suami saya," kata Putri saat sidang pemeriksaan terdakwa, di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

"Apa tanggapan suami saudara ketika saudara izin untuk isolasi?" tanya hakim kembali.

"Suami saya bilang, ya sudah kamu isolasi dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk konfirmasi," jawab Putri.

"Saudara kan mau isolasi?" ucap hakim.

"Isolasi kan hanya 1 sampai 3 jam paling lama, maksimal untuk menunggu hasil PCR apakah positif atau negatif," timpal Putri.

Berangkat dari jawaban tersebut, Hakim merasa heran mengapa Putri memilih isolasi di rumah dinas. Sementara, rumah pribadi di Jalan Saguling lebih nyaman.

"Kami majelis sudah ke rumah saudara, secara pribadi saya lihat rumah di Saguling itu lebih nyaman, untuk isolasi daripada di duren tiga, kenapa harus ke Duren Tiga?" tanya hakim.

"Karena saya punya baby usia 1,5 tahun," kata Putri.

"Baby saudara kan di lantai 2?" tanya lagi hakim Alimin.

"Iya, anak saya juga ada satu yang nomor satu di lantai 3," kata Putri.

Tak puas dengan jawaban Putri, hakim mencecar mengenai alasan memilih isoman di rumah Duren Tiga. Karena, anak Putri nyatanya sudah besar dan seharusnya tidak perlu khawatir.

"Tapikan sudah besar itu?" tanya hakim.

Putri mengatakan anaknya kerap memeluknya di rumah sehingga memutuskan melakukan isoman. Namun, Hakim menyatakan seharusnya bisa melakukan isoman di lantai berbeda, sebab rumah pribadi di Saguling cukup besar.

"Siap, biasanya anak saya kalau lihat tahu kalau saya pulang langsung menghampiri saya, dan memeluk saya, saya takut dia terkena Covid terutama yang kecil," ucap Putri.

"Anak saudara yang kecil atau besar?" tanya lagi hakim.

"Yang kecil, karena belum divaksin," jawab Putri.

"Anak saudara kan di lantai 2, artinya kan begini, saudara kan bisa menahan, dua tiga jam ya, nanti lihat (hasil pcr nya) tapi faktanya akhirnya kan ke duren tiga, alasannya buat isolasi ya?" tanya hakim.

"Saya memutuskan itu iya (isolasi)," timpal Putri.

Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris Akui Sempat Curigai Hakim MK: Saya Sorot Terus Saldi Isra
Hotman Paris Akui Sempat Curigai Hakim MK: Saya Sorot Terus Saldi Isra

Hotman Paris mengaku menaruh curiga terhadap dua hakim MK.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi Hotman Paris Kena Tegur Saldi Isra: Hakim yang Menjawab, Jangan Kita Diarah-arahkan
Lagi-Lagi Hotman Paris Kena Tegur Saldi Isra: Hakim yang Menjawab, Jangan Kita Diarah-arahkan

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Hotman Bilang Bambang Tim 01 'Ngeyel', Sempat Tegang Hakim Turun Tangan
VIDEO: Nada Tinggi Hotman Bilang Bambang Tim 01 'Ngeyel', Sempat Tegang Hakim Turun Tangan

Hotman menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Slepetan Pahit, Wanita Bermulut 'Pedas' Jujur Broken Heart Anies Pilih Cak Imin
VIDEO: Slepetan Pahit, Wanita Bermulut 'Pedas' Jujur Broken Heart Anies Pilih Cak Imin

Wanita terang-terang meragukan kapasitas Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Gibran ‘Skakmat’ Cak Imin soal Pembangunan IKN Nusantara, Jubir AMIN Respons Begini
Gibran ‘Skakmat’ Cak Imin soal Pembangunan IKN Nusantara, Jubir AMIN Respons Begini

Perihal anggaran membangun IKN sebesar Rp500 triliun seharusnya bisa digunakan untuk membangun jalan dan kota-kota di seluruh Kalimantan.

Baca Selengkapnya