Saat HTI sebut pemerintahan Jokowi kejam, lebih buruk dari SBY
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut izin badan hukum ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menggunakan Perppu Nomor 2 tahun 2017, HTI menjadi ormas pertama yang dibubarkan karena kegiatannya dinilai anti-Pancasila.
"Pagi hari ini kita umumkan sesuatu tentang status pencabutan badan hukum HTI. Surat keputusan pencabutan HTI dilakukan berdasarkan data, fakta, dan koordinasi dari seluruh instansi yang dibahas di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Hukum," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Harris di kantornya, Jakarta, Rabu (19/7).
HTI tercatat di Kemenkum HAM sebagai badan perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. HTI mengajukan permohonan badan hukum perkumpulan secara elektronik melalui website ahu.go.id. Dengan pencabutan SK Badan hukum HTI maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu 2/2017 tentang Ormas pasal 80A. Menurut Freddy, jika ada pihak-pihak yang berkeberatan dipersilakan untuk mengambil upaya hukum sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Siapa yang membubarkan BPUPKI? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting:
-
Apa organisasi modern pertama di Indonesia? Pada tahun 1903, Soetomo menempuh pendidikan kedokteran di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) DI Batavia. Lima tahun kemudian yakni pada tahun 1908, Soetomo bersama kawan-kawannya di STOVIA mendirikan organisasi modern pertama di Indonesia yang diberi nama Budi Utomo.
-
Mengapa Kementerian Agama ditolak pada sidang PPKI 1945? Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Kapan Khilafah Islam Turki Utsmani dibubarkan? Seperti Pada 28 Rajab 1342 H, tepatnya pada 3 Maret 1924 M, Kekhilafahan Islam Turki Utsmani dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk.
"Silakan mengambil jalur hukum," pungkas Freddy.
Kemenkumham cabut izin ormas HTI ©2017 Merdeka.com/Anisyah YusepaPenolakan keras langsung datang dari DPP Hizbut Tahrir Indonesia. Juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan pihaknya menunggu surat resmi dari Kemenkum HAM sebelum menggugat keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita akan melakukan perlawanan hukum bentuknya seperti apa diantaranya pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini," kata Ismail di Kantor DPP HTI, Crowne Palace, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Ismail juga mempertanyakan alasan yang disebut pemerintah bahwa HTI anti-Pancasila.
"Itu kan tuduhan, lagi pula kalau itu dianggap pelanggaran, pelanggarannya seperti apa?" ujarnya.
Terlebih, dia mengaku belum pernah mendapatkan surat peringatan dari Kemenkum HAM atas kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap melawan ideologi negara. "Kita enggak tahu apa kesalahan kita dan tidak pernah ada peringatan itu," tukasnya.
Kecaman pun dilontarkan Ismail kepada Presiden Jokowi. Dia menyebut, di bawah Indonesia kini berada di bawah rezim diktator. "Jadi kalau orang kemarin masih ragu lahir diktatorisme, saya kira kita semua menyaksikan bahwa diktatorisme sudah lahir di bawah Presiden Jokowi," ucapnya.
Demo BBM HTI ©2012 Merdeka.com/dwi narwokoLebih lanjut dia memaparkan lahirnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas sebagai bentuk pengekangan kepada masyarakat. Dalam UU sebelumya kata dia ada empat paham yang tidak boleh disebarkan di Indonesia oleh ormas yakni Atheisme, Lenin, Marxisme dan Komunisme.
"Tapi ini hari, melalui perppu menjadi tidak jelas. Selain 4 paham ditambahkan paham lain yang bertentangan dengan pancasila. Paham lain ini apa, itu yang kita tidak tahu," cetus Ismail.
"Inilah yang kita sebut pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang absolut menafsirkan Pancasila, menilai ormas, menuduh, kemudian mengadili dan memvonis," sambung Ismail.
Dia pun menyebut HTI menjadi korban pertama dari diktatornya pemerintahan Presiden Jokowi. "Saya kira ini penting untuk kita sampaikan kepada publik bahwa ini hari, HTI menjadi korban dari Perppu yang zalim dan sewenang-wenang," ujarnya.
Tak hanya itu, Ismail membandingkan pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan SBY dengan mengatakan pemerintahan yang dipimpin dari kalangan militer jauh lebih baik ketimbang di bawah pemimpin yang berasal dari masyarakat sipil.
"Faktanya bahwa pemimpin dari kalangan militer yang biasanya diasumsikan dengan represif ternyata jauh lebih baik dengan pemimpin yang dicitrakan lugu, sederhana bahkan ndeso, tapi ternyata sangat kejam. Saya kira banyak orang mengatakan ini diktatorisme baru," tukasnya.
Lebih jauh, Ismail menuding sikap pemerintahan Jokowi menggambarkan bahwa wabah Islamophobia sudah sampai di Indonesia. Padahal mayoritas warga Indoensia beragama Islam. "Jadi kita menengarai bahwa di balik ini semua ada unsur-unsur yang intinya adalah Islamophobia," pungkas Ismail.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaRibka mengaku kepada Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah melarang agar tidak menyerang dan menyebut nama
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaHasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca SelengkapnyaBivitri dalam diskusi ini, menyebut kecurangan Pemilu dirasakan luar biasa.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, yang diundang adalah mereka yang menjaga demokrasi hukum dan mau menegakkan hukum.
Baca Selengkapnya