Saat jabat Ketua DPR, Marzuki Alie klaim tak ada ribut-ribut bahas e-KTP
Merdeka.com - Sekitar dua setengah jam mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar 13 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK untuk politisi Demokrat.
Marzuki mengatakan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya sama dengan pemeriksaan sebelumnya untuk dua tersangka. Yaitu Andi Narogong dan Setya Novanto.
"Enggak ada yang baru hanya klarifikasi saja. Enggak ada yang bisa kasih keterangan karena memang tidak pernah ikut-ikutan masalah e-KTP ," kata Marzuki usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Dia mengakui tidak pernah bersinggungan langsung dengan proyek e-KTP. Walaupun kata dia, saat pembahasan di DPR menjabat jadi ketua DPR. Selain itu, dia juga mengklaim tidak kenal dengan Anang Sugiharto selaku Dirut PT Quadra Solution.
"Walaupun ketua DPR saya tidak pernah bersinggungan masalah itu. Jadi itu aja penjelasannya," ungkap Marzuki.
"Proses penganggaran ini sama seperti anggaran yang lain. Enggak ada yang luar biasa. Biasanya ketua DPR tau kalau ribut dibawah. Kalau enggak ada ribut enggak sampai ketua DPR," tambah Marzuki.
Marzuki juga tidak mau merinci apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan kepada penyidik persoalan yang diketahui.
"Enggak tau saya (enggak kenal Anang). Yang ditanya soal saya aja. Yang ditanya soal Anang. Kalau waktu itu kenal enggak sama Andi. Ditunjuk gambarnya. Enggak pernah kenal," tambah Marzuki.
Marzuki juga menepis adanya aliran dana korupsi e-KTP. Diketahui Marzuki diduga menerima uang Rp 20 miliar dari proyek e-KTP. "Enggak. Enggak ada," tepis Marzuki.
Diketahui Marzuki Alie pada Rabu (9/8) lalu pernah diperiksa oleh KPK untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaannya Marzuki menuturkan tidak ada hal yang baru.
"Saya diminta keterangan terkait tersangka Setya Novanto. Pertanyaannya sama dengan Andi Narogong, jadi copy-paste saja, makanya tidak lebih dari setengah jam," kata Marzuki.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya