Saat Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bungkam terkait penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. Saat para awak media meminta komentar terkait hal ini, Jokowi berbalik badan dan tak menanggapi pertanyaan.
Pertanyaan ini dilontarkan wartawan usai Jokowi melaksanakan salat Jumat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Usai Jokowi memberikan pernyataan duka cita soal mahasiswa kendari yang tewas, seorang wartawan menanyakan penangkapan Dandhy dan Ananda.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta tak menjawab pertanyaan itu. Dia langsung balik badan pergi meninggalkan awak media.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
Untuk diketahui, Polisi menangkap jurnalis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu. Polisi menuduh Dandhy menyebar kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan. Sementara Ananda Badudu ditangkap karena mentransfer sejumlah dana ke mahasiswa sebelum demonstrasi besar terjadi.Keduanya, ditangkap pada Kamis, 26 September 2019 dan Jumat, 27 September 2019.
Dandhy Laksono dibebaskan setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski begitu, Dandhy resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
"Saya ditanyai terkait posting di twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standard proses verbal saya pikir," kata Dandhy.
Saat dijemput polisi, Dandhy Laksono mengaku terkejut. Menurut dia, penangkapan seseorang biasanya, pihak terlapor atau yang disangka dipanggil terlebih dahulu untuk diperiksa.
Tak hanya Dandhy, Polisi juga membebaskan Ananda Badudu. Berbeda dengan Dandhy, Ananda Badudu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hanya sebatas saksi. Namun, ada hal yang masih mengganjal setelah ia dilepas.
Bukan tanpa sebab, dia melihat segelintir mahasiswa di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang masih memperjuangkan haknya namun tanpa pendampingan.
Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan 'Are You HeforShe?', ia nampak terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 Wib. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tak berkomentar terkait isu ikut mendorong pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaBenny sebelumnya mengaku sudah mengungkap sosok T saat agenda rapat terbatas (ratas) yang kala itu dihadiri Presiden Jokowi dan Kapolri.
Baca SelengkapnyaBenny dengan lantang mengaku sudah mengungkap sosok T di depan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Presiden Jokowi belum berencana merombak susunan kabinet.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca Selengkapnya