Saat Patwal wakil ketua MK bertindak arogan ke pengendara
Merdeka.com - Pejabat dengan pengawalan mendapat prioritas di jalan raya tentu sudah biasa. Tapi perlu dicatat, harus beretika dan mempertimbangkan keselamatan pengendara lain. Pokoknya tidak ada toleransi bagi mereka yang arogan.
Seorang pengendara Prasetyo Dewanto menceritakan pengalaman pahitnya saat dibentak hingga ditabrak anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), Senin (13/2). Dia unggah cerita tersebut ke akun facebook miliknya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
Patwal Arogan ©2017 facebook.com/prasetyo.dewanto
Patwal Arogan ©2017 facebook.com/prasetyo.dewanto
Patwal Arogan ©2017 facebook.com/prasetyo.dewanto
Sesaat setelah kejadian Prasetyo yang bersama istrinya melihat jika mobil dikawal berpelat RI 63. Di dalam mobil ternyata Wakil Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Dia sempat membuka jendela meminta kasus diselesaikan di kantornya.
Berikut ceritanya.
Arogansi Patwal
Dua (2) kali saya berurusan dengan Pasukan Pengawal (Patwal) pejabat. Kebetulan pejabat yang sama yaitu RI 63. Kejadian pertama pada awal tahun 2016 dikemacetan tol Kebun Jeruk. Patwal itu meminta agar saya meminggirkan kendaraan dengan sirene meraung-raung.
Posisi saya ada paling kanan sebelah sparator yang tidak memungkinkan minggir ke kanan. Minggir ke sebelah kiri juga tidak mungkin, karena banyak kendaraan. Karena tidak mungkin minggir, saya buka jendela dan berkata "enggak mungkin,". Patwal itu dengan keras menjawab "anda siapa!" (cerita itu sudah saya share di sosial media).
Kejadian kedua pagi ini jam 09.00 (13/02/17) turunan setelah fly over Tomang menuju cideng sebelum lampu merah jalan Biak. Saya mengendarai perlahan karena memang macet dan mengambil lajur paling kanan. Didepan ada truk ukuran sedang. Mendadak dibelakang ada bunyi sirene dilajur yang sama. Posisi saya ada di depan dua kendaraan pribadi lainnya. Saya tidak mungkin minggir kekiri karena ada kendaraan, ke kanan mentok sparator. Kalau mau minggir saya menunggu atau mengikuti truk didepan.
Baru saja terpikir seperti itu terdengar benturan keras dari belakang, bukan sekali tapi dua kali. Saya menghentikan kendaraan. Polisi itu dengan pongahnya menuduh saya tidak mau minggir. Saya minta dia bertanggung jawab, namun dia bersikeras tanya "saya siapa". Emosi hampir tak terkendali, termasuk istri saya.
Saling tunjuk muka dengan tepisan tangan. Alhasil tangan saya sedikit terluka. Saya minta agar diselesaikan. Polisi itu menunjuk ke belakang mobil RI 63. Jendela dibuka, pejabat itu bilang selesaikan di kantor Mahkamah Konstitusi. Rupanya dia adalah Wakil Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman.
Saya minta agar istri saya memotret semua pihak. Akhirnya saya mengikuti ke Mahkamah Konstitusi. Saya dipersilahkan masuk ke sebuah ruangan di parkir basement. Disana sudah ada patwal tadi yang ternyata namanya Punky (tidak menyebut pangkatnya) dan tiga orang yang memakai baju safari.
Orang pertama memperkenalkan diri sebagai atasannya yaitu Iptu Dani (terakhir mengatakan dia juga ajudan) dan Amir (ajudan wakil ketua MK) dan seorang lagi entah siapa.
Mereka meminta saya menceritakan kronologinya. Saya ceritakan kembali dengan menggambarkannya diatas kertas. Patwal itu pun menceritakan alasannya, saya dituduh tidak mau minggir. Saya bersikeras bukannya tidak mau minggir tapi situasinya tidak memungkinkan.
Saya meminta kalau mau diselesaikan ke pengadilan ayo silahkan. Terakhir Iptu Dani menyarankan berdamai. Saya bilang oke damai, tapi jelaskan pasal berapa saya melanggar dan pasal berapa seorang patwal berhak menabrakkan kendaraannya ke mobil pribadi yang situasinya tidak memungkinkan untuk minggir.
Iptu itu mengatakan, memang tidak ada peraturannya seorang patwal menabrakkan kendaraannya. Iptu itu kembali menawarkan damai sembari meminta maaf atas kejadian tersebut di sertai biaya ganti rugi. Namun ganti rugi itu saya tolak karena bukan tujuan saya.
Saya hanya ingin mengetahui apakah dibenarkan dan ternyata jawabannya adalah tidak dibenarkan seorang patwal menabrak mobil pribadi, apalagi ada niat untuk meminggirkan kendaraan. Alih-alih Patwal itu meminta maaf, dia mengatakan dia harus cepat karena permintaan pejabat yang mau ada rapat (pengadilan).
Rekan patwal juga mengatakan kalau rumah patwal itu di Depok dan harus memberi pengawalan pejabat tadi dari Serpong-Mahkamah Konstitusi. Saya menyimak, oke lupakan semua perkataan, karena saya dan patwal sama-sama lelah (saya lelah karena kemacetan, dan patwal lelah karena jauh) sehingga tersulut emosi.
Saya minta penegasan sekali lagi, apakah saya salah dan melanggar pasal berapa? Kemudian apakah dibenarkan patwal menabrak kendaraan didepannya. Jawabnya sekali lagi, saya tidak salah dan tidak dibenarkan seorang patwal untuk menabrakkan kendaraannya.
Akhirnya saya menerima permintaan maaf dan mengatakan akan menceritakan ini di sosial media agar publik mengetahui. Mereka awalnya tidak memberi izin. Namun saya bersikeras agar tidak ada lagi arogansi patwal di jalan raya. Akhirnya mereka mengatakan, silakan pak.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaAksi arogan dilakukan oleh pria yang mengaku Ketua PP Semarang hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaTerjadi Rabu (6/9) sore, karena mobil tersebut hendak berpindah pos untuk pengamanan jalan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaSekarang banyak aksi pengemudi pakai sirene minta diistimewakan di jalan tol. Presiden Soeharto punya kisah menarik.
Baca SelengkapnyaMeskipun berhasil lolos dari kecelakaan, namun aksi pria itu sukses membuat geram petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Sentil Mobil Dinas Arogan Pakai Strobo
Baca SelengkapnyaViral anggota polisi lalu lintas bertindak arogan terhadap pemotor.
Baca SelengkapnyaPolwan itu ialah Brigadir Eka Ata bertugas sebagai polisi RW.
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto meminta masyarakat ikut mengawasi anggota TNI yang arogan di jalanan.
Baca Selengkapnya