Saat PBB hendak jadi tempat mengadu Habib Rizieq Shihab
Merdeka.com - Kasus chat berbau pornografi diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein terus diseriusi Polda Metro Jaya. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sementara itu, Rizieq hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Sudah dua kali pimpinan FPI itu dipanggil penyidik namun tak memenuhinya. Rizieq justru berada di Arab Saudi dan belum mau pulang ke tanah air.
Rizieq dan pengikutnya kukuh kasus tersebut merupakan kriminalisasi dan fitnah belaka. Rizieq bahkan berencana mengadu ke lembaga HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (16/5) lalu.
Menurutnya, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menegaskan Rizieq tidak akan hadir memenuhi panggilan polisi. Rizieq menuding ada agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini (kasus percakapan seks) bermuatan politik," kata Kapitra.
Perkembangan terbaru, tim advokasi Rizieq bakal menemui pimpinan FPI itu di Arab Saudi. Empat orang di antaranya sudah berangkat sementara sisanya segera menyusul.
Di sana, tim akan membahas bersama Rizieq langkah strategis apa yang akan diambil terkait kasus dugaan chat porno Rizieq dan Firza Husein.
Setelah itu, tim rencananya akan langsung terbang ke Jenewa, Swiss. Di sana mereka akan ke Markas PBB.
"Kalau keburu dan visanya tidak masalah, dari Saudi mau ke Jenewa. Kalau misalnya agak kesulitan ya kita balik ke Indonesia ngurus visanya," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (19/5) kemarin.
Di markas PBB, pihaknya bakal mengadu soal ketidakadilan hukum yang tengah dihadapi Habib Rizieq. Sebab, menurutnya, persoalan hukum terhadap Habib Rizieq sudah dipolitisasi dan hukum tak ditegakkan dengan adil.
"Jadi yang selama ini kita dibawa-bawa Islam radikal, Islam yang intoleran, dan sekarang menghadapi hukum malah lari dari tanggungjawab, tidak begitu duduk persoalannya. Jadi ini sudah dipolitisasi, hukum tidak bisa ditegakan secara fair, makanya Habib Rizieq menghindar dulu bukan melepaskan tanggungjawab yang harus dihadapi, tidak. Intinya mengadu kriminalisasi ulama," katanya.
Pihaknya juga mengaku bakal mengongkosi komisioner Komnas HAM yang mau ikut ke Jenewa. Hal itu akan dilakukan karena pihaknya khawatir ada kesulitan dana dari Komnas HAM.
"Ini hanya rencana, khawatirnya di Komnas HAM kan saat ini ada friksi kan, jadi kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu. Kalau misalnya bersedia berangkat, enggak ada masalah mengenai prosesnya, kita akan biayain," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaRizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaNamun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan nantinya bertugas kementerian dan lembaga internal pemerintah seperti kejaksaan dan kepolisian.
Baca Selengkapnya