Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat PBB hendak jadi tempat mengadu Habib Rizieq Shihab

Saat PBB hendak jadi tempat mengadu Habib Rizieq Shihab Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Kasus chat berbau pornografi diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein terus diseriusi Polda Metro Jaya. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus itu.

Sementara itu, Rizieq hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Sudah dua kali pimpinan FPI itu dipanggil penyidik namun tak memenuhinya. Rizieq justru berada di Arab Saudi dan belum mau pulang ke tanah air.

Rizieq dan pengikutnya kukuh kasus tersebut merupakan kriminalisasi dan fitnah belaka. Rizieq bahkan berencana mengadu ke lembaga HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Beliau juga sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (16/5) lalu.

Menurutnya, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menegaskan Rizieq tidak akan hadir memenuhi panggilan polisi. Rizieq menuding ada agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.

"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini (kasus percakapan seks) bermuatan politik," kata Kapitra.

Perkembangan terbaru, tim advokasi Rizieq bakal menemui pimpinan FPI itu di Arab Saudi. Empat orang di antaranya sudah berangkat sementara sisanya segera menyusul.

Di sana, tim akan membahas bersama Rizieq langkah strategis apa yang akan diambil terkait kasus dugaan chat porno Rizieq dan Firza Husein.

Setelah itu, tim rencananya akan langsung terbang ke Jenewa, Swiss. Di sana mereka akan ke Markas PBB.

"Kalau keburu dan visanya tidak masalah, dari Saudi mau ke Jenewa. Kalau misalnya agak kesulitan ya kita balik ke Indonesia ngurus visanya," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (19/5) kemarin.

Di markas PBB, pihaknya bakal mengadu soal ketidakadilan hukum yang tengah dihadapi Habib Rizieq. Sebab, menurutnya, persoalan hukum terhadap Habib Rizieq sudah dipolitisasi dan hukum tak ditegakkan dengan adil.

"Jadi yang selama ini kita dibawa-bawa Islam radikal, Islam yang intoleran, dan sekarang menghadapi hukum malah lari dari tanggungjawab, tidak begitu duduk persoalannya. Jadi ini sudah dipolitisasi, hukum tidak bisa ditegakan secara fair, makanya Habib Rizieq menghindar dulu bukan melepaskan tanggungjawab yang harus dihadapi, tidak. Intinya mengadu kriminalisasi ulama," katanya.

Pihaknya juga mengaku bakal mengongkosi komisioner Komnas HAM yang mau ikut ke Jenewa. Hal itu akan dilakukan karena pihaknya khawatir ada kesulitan dana dari Komnas HAM.

"Ini hanya rencana, khawatirnya di Komnas HAM kan saat ini ada friksi kan, jadi kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu. Kalau misalnya bersedia berangkat, enggak ada masalah mengenai prosesnya, kita akan biayain," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak

Rizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Meledak Rizieq Shihab Desak Prabowo Seret Jokowi & Fufufafa ke Pengadilan
VIDEO: Emosi Meledak Rizieq Shihab Desak Prabowo Seret Jokowi & Fufufafa ke Pengadilan

Rizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo

Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.

Baca Selengkapnya
Usai Dipanggil Prabowo, Yusril Kode Jadi Menko Hukum dan HAM
Usai Dipanggil Prabowo, Yusril Kode Jadi Menko Hukum dan HAM

Yusril mengatakan nantinya bertugas kementerian dan lembaga internal pemerintah seperti kejaksaan dan kepolisian.

Baca Selengkapnya