Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat puasa, tempat dugem boleh buka sampai pukul 01.30 WIB

Saat puasa, tempat dugem boleh buka sampai pukul 01.30 WIB disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (Disparbud) mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang jam buka dan tutupnya tempat hiburan malam di Jakarta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Tempat hiburan malam hanya diperbolehkan buka sejak pukul 20.30-01.30 WIB.

Surat edaran yang Disparbud kirim ke tempat-tempat industri pariwisata dan hiburan, seperti tempat karaoke, musik, billiard, kelab malam atau diskotek, dan bar-bar di Jakarta.

"Saya sudah kirim surat edaran sejak 15 Mei kemarin, terkait waktu penyelenggaraan hiburan selama Ramadan 2015. Isinya tentang pengaturan jam buka dan tutup bagi industri pariwisata dan hiburan, seperti kelab malam, diskotek, griya pijat, bar, karaoke, dan bola sodok," ujarnya di Gedung Disparbud, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).

Menurutnya, pihaknya juga mewajibkan bagi tempat-tempat pariwisata dan hiburan untuk tutup satu hari sebelum Ramadan, satu hari di awal Ramadan, saat malam Nuzulul Quran, saat malam takbiran, saat Idul Fitri dan satu hari setelah Idul Fitri.

"Surat edaran ini berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2014 dan Pergub Pengaturan Industri Pariwisata. Semua juga wajib mengikuti ketentuan tidak masang poster reklamasi bersifat pornografi dan erotisme. Kami pun melarang adanya perjudi dan peredaran narkoba, wajib menjaga agar tetap kondusif," tutupnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024

Ada hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
Ingat, Buka Puasa di MRT Jakarta Hanya Boleh Minum Air Putih dan Makan Kurma
Ingat, Buka Puasa di MRT Jakarta Hanya Boleh Minum Air Putih dan Makan Kurma

Selain air minum, pengguna juga boleh mengonsumsi buah kurma.

Baca Selengkapnya
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

Baca Selengkapnya
Simak Aturan Lengkap Buka Puasa saat Naik LRT Sumsel Berikut Ini
Simak Aturan Lengkap Buka Puasa saat Naik LRT Sumsel Berikut Ini

Petugas LRT Sumsel akan mengingatkan penumpang ketika waktu berbuka telah tiba.

Baca Selengkapnya