Saat rekonstruksi terungkap pengakuan mengejutkan pengeroyok Haringga
Merdeka.com - Kasus penganiayaan terhadap Haringga Sirila terus diusut. Delapan orang pendukung Persib telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini polisi masih mengejar tersangka lainnya yang ikut menghabisi nyawa suporter Persija tersebut.
Pada Rabu (26/9), polisi menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Dari rekonstruksi itu terkuak pengakuan dari para pelaku saat menganiaya korban. Berikut ulasannya:
Awal pemukulan bagian kepala
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penganiayaan yang dilakukan bobotoh terhadap Haringga Sirila sungguh keji. Pemukulan Haringga dimulai ketika dia diketahui sebagai suporter Persija Jakarta. Pelaku bernama Budiman, orang yang pertama kali memukul korban. Dalam rekonstruksi diketahui, Budiman memukul bagian kepala Haringga dengan besi sebanyak tiga kali.
Setelah itu, SMR ikut memukul dengan tangan kiri. Aksi SMR tidak itu saja. Dia mundur sejenak sambil membawa keling dan memukul Haringga tiga kali di bagian kepala. Penganiayaan dilanjutkan oleh Dadang yang menendang korban sebanyak dua kali di bagian kepala, Goni pun menendang punggung dua kali.
Sempat iba tapi terbawa emosi
Salah satu pelaku, Aditya mengaku awalnya dia iba melihat korban dipukuli. Dia berusaha melerai penganiayaan tapi itu tak membuahkan hasil. Dia kemudian melihat sticker yang berlogo Jakmania. Hasrat untuk ikut memukuli itu muncul seketika melihat sticker Jakmania.
Aditya memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali di bagian pipi. Tak berhenti di sana, dia melanjutkan aksinya dengan menendang di bagian pinggang korban. Aditya sempat membakar kartu tanda anggota (KTA) Thejak milik korban. Lalu dia kembali menendang Haringga empat kali.
"Dari belakang saya ada yang bilang itu The Jak sambil nunjukin sticker. Ya saya juga ikut mukulin akhirnya," katanya.
Puas menganiaya pelaku ngopi-ngopi
Dalam rekonstruksi diketahui pelaku di bawah umur DFA ikut menendang dua kali dengan kaki kanan, dua kali ke arah punggung dan menendangnya ke arah perut. Teman DFA, Cepy pun ikut menendang Haringga sebanyak dua kali.
Tak ada rasa berdosa di wajah mereka, sebab beberapa saat usai mengeroyok para pelaku dengan santai ngopi-ngopi "Iya setelah itu kita di sini. Ya ngopi-ngopi saja sambil makan," kata Cepi saat ditanya penyidik.
Satu pelaku membantah memukul
Dari delapan tersangka, ada satu pelaku bernama Joko Susilo yang mengaku tidak mengeroyok korban. Padahal tersangka lainnya melihat Joko ikut menganiaya Haringga. Joko memukul ke arah muka dua kali dan dua kali mengarahkan tendangan ke tubuh Haringga.
"Saya enggak mukul," kata Joko bernada pelan sambil menggelengkan kepala.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sudah melakukan upaya proses hukum dimulai dengan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Panji masih didalami polisi.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya