Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Ridwan Kamil Tuntut Keadilan Demi Pemekaran Jawa Barat

Saat Ridwan Kamil Tuntut Keadilan Demi Pemekaran Jawa Barat Ridwan Kamil di Puskesmas Tapos. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil minta keadilan. Dia terus perjuangkan pemekaran di Jabar. Setidaknya, ada tiga daerah otonom baru di wilayahnya jika dirujuk dari angka jumlah penduduknya.

Sejak kampanye Pilkada Jabar 2018 lalu, salah satu janji pria karib disapa Kang Emil ini memang memekarkan wilayah Jawa Barat. Hal ini dilakukan demi pelayanan Pemda kepada masyarakat lebih optimal.

“Satu kabupaten Bogor setara dengan Sumatera Barat yang 27 kota dan kabupaten. Jadi bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," kata Kang Emil.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, Pemprov Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta, idealnya itu 1 juta untuk satu daerah. Makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," kata Kang Emil di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12).

Rencananya, hari ini Ridwan Kamil akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Kemendagri karena kebijakannya moratorium ada di pemerintah pusat.

"Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," ucap Kang Emil lagi.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan ini tentunya harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Apabila dua persyaratan ini telah terpenuhi, maka Gubernur dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan ini kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI.

Seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru sudah selesai untuk Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.

Bertepuk Sebelah Tangan

Di sisi lain, Pemerintah memutuskan melanjutkan penundaan atau moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB). Alasannya, masih banyak DOB yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014 belum mampu mandiri secara finansial dan masih sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), saat memimpin rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Istana Wapres Jakarta, Kamis (4/12).

"Porsi PAD-nya (pendapatan asli daerah) masih di bawah dana transfer pusat," kata Ma’ruf Amin.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 223 DOB yang dibentuk dalam kurun waktu tahun 1999 - 2014, sebagian besar kondisi finansial-nya masih bergantung pada APBN dari pusat.

Terlebih lagi, lanjut Wapres, kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini masih difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19. Atas kondisi itu, menjadi pertimbangan utama bagi Pemerintah dalam menunda pemekaran DOB.

"Kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sehingga, Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran dari daerah persiapan," ujarnya menjelaskan.

Pemerintah juga melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebagai bagian dari alternatif dan solusi atas masalah di daerah.

Solusi tersebut antara lain pemberian dana desa, yang pada APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun dan pada RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun, program jaminan sosial, serta perlindungan sosial lain, tutur Ma'ruf.

Wapres mengatakan kebijakan pembentukan DOB akan dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

"Kebijakan lanjutan terkait pembukaan moratorium akan diambil melalui Sidang DPOD sesuai dengan Perpres Nomor 91 Tahun 2015," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eksklusif: Blak-Blakan Ridwan Kamil, Pilih Jakarta atau Jawa Barat?
Eksklusif: Blak-Blakan Ridwan Kamil, Pilih Jakarta atau Jawa Barat?

Golkar tengah mempertimbangkan Emil maju di Jawa Barat lagi

Baca Selengkapnya
RK Masih Ber-KTP Jabar, Pengamat: Simbol Komunikasi Tak Hargai Pemilih Jakarta
RK Masih Ber-KTP Jabar, Pengamat: Simbol Komunikasi Tak Hargai Pemilih Jakarta

RK belum mengantongi KTP Jakarta. Sehingga dia harus mencoblos di daerah sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Tidak Sanggup Menolak Saat Prabowo Sampaikan Pesan Ini
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Tidak Sanggup Menolak Saat Prabowo Sampaikan Pesan Ini

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyampaikan alasan mau maju mencalonkan diri sebagai gubernur di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tarik Ulur Ridwan Kamil di Antara Jakarta dan Jabar
Tarik Ulur Ridwan Kamil di Antara Jakarta dan Jabar

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijagokan partai koalisi Indonesia Maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar

DPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Anies Bisa Maju Pilkada Usai MK Ubah Aturan, RK: Makin Banyak Gagasan dan Solusi, Warga Jakarta Diuntungkan
Anies Bisa Maju Pilkada Usai MK Ubah Aturan, RK: Makin Banyak Gagasan dan Solusi, Warga Jakarta Diuntungkan

Putusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sebut Koalisi Boleh Berbeda di Daerah: Jawa Barat Ngeri-Ngeri Sedap
Prabowo Sebut Koalisi Boleh Berbeda di Daerah: Jawa Barat Ngeri-Ngeri Sedap

Prabowo mengatakan, tidak masalah jika partai koalisi di tingkat nasional punya koalisi berbeda di tingkat daerah.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Langsung Minta Bantuan Gibran Jika Menang Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil Langsung Minta Bantuan Gibran Jika Menang Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil berharap, dengan undang-undang Daerah Khusus Jakarta semua pihak dapat melahirkan kemajuan yang membanggakan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Soal Pilkada: Feeling Saya Sih Jakarta dan Jabar Last Minute
Ridwan Kamil Soal Pilkada: Feeling Saya Sih Jakarta dan Jabar Last Minute

Meksi begitu, ia menilai maju di Pilkada manapun dinilainya sama saja. Karena, sama-sama melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawa Kardus Besar, Ridwan Kamil Sambil Meneteskan Air Mata Tinggalkan Rumah Dinas Gubernur
Bawa Kardus Besar, Ridwan Kamil Sambil Meneteskan Air Mata Tinggalkan Rumah Dinas Gubernur

Momen Ridwan Kamil bersiap-siap tinggalkan Gedung Pakuan menjelang akhir masa jabatannya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta Mau Lawan Dua atau Tiga Paslon Ayo Aja
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta Mau Lawan Dua atau Tiga Paslon Ayo Aja

Ridwan Kamil mengaku sudah memiliki banyak pengalaman dalam ikut kontestasi politik sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya