Saat Ridwan Kamil Tuntut Keadilan Demi Pemekaran Jawa Barat
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil minta keadilan. Dia terus perjuangkan pemekaran di Jabar. Setidaknya, ada tiga daerah otonom baru di wilayahnya jika dirujuk dari angka jumlah penduduknya.
Sejak kampanye Pilkada Jabar 2018 lalu, salah satu janji pria karib disapa Kang Emil ini memang memekarkan wilayah Jawa Barat. Hal ini dilakukan demi pelayanan Pemda kepada masyarakat lebih optimal.
“Satu kabupaten Bogor setara dengan Sumatera Barat yang 27 kota dan kabupaten. Jadi bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," kata Kang Emil.
-
Kenapa PKB ingin melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? 'Kita kan sudah lama sudah sampaikan begitu, kita akan bikin poros di luar Kang RK,' tegasnya lagi. Kemudian Huda menjelaskan bahwa Pilkada Jabar akan lebih baik bila diisi dengan 3 poros atau 3 pasangan calon dari kubu yang berbeda demi menawarkan pilihan yang variatif bagi masyarakat.
-
Bagaimana cara PKB melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Daerah Istimewa Kalimantan Barat bubar? Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS beserta seluruh daerah bagiannya, termasuk DIKB akhirnya resmi dibubarkan.
Diketahui, Pemprov Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta, idealnya itu 1 juta untuk satu daerah. Makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," kata Kang Emil di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12).
Rencananya, hari ini Ridwan Kamil akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Kemendagri karena kebijakannya moratorium ada di pemerintah pusat.
"Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," ucap Kang Emil lagi.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan ini tentunya harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Apabila dua persyaratan ini telah terpenuhi, maka Gubernur dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan ini kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI.
Seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru sudah selesai untuk Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.
Bertepuk Sebelah Tangan
Di sisi lain, Pemerintah memutuskan melanjutkan penundaan atau moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB). Alasannya, masih banyak DOB yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014 belum mampu mandiri secara finansial dan masih sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), saat memimpin rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Istana Wapres Jakarta, Kamis (4/12).
"Porsi PAD-nya (pendapatan asli daerah) masih di bawah dana transfer pusat," kata Ma’ruf Amin.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 223 DOB yang dibentuk dalam kurun waktu tahun 1999 - 2014, sebagian besar kondisi finansial-nya masih bergantung pada APBN dari pusat.
Terlebih lagi, lanjut Wapres, kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini masih difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19. Atas kondisi itu, menjadi pertimbangan utama bagi Pemerintah dalam menunda pemekaran DOB.
"Kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sehingga, Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran dari daerah persiapan," ujarnya menjelaskan.
Pemerintah juga melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebagai bagian dari alternatif dan solusi atas masalah di daerah.
Solusi tersebut antara lain pemberian dana desa, yang pada APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun dan pada RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun, program jaminan sosial, serta perlindungan sosial lain, tutur Ma'ruf.
Wapres mengatakan kebijakan pembentukan DOB akan dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
"Kebijakan lanjutan terkait pembukaan moratorium akan diambil melalui Sidang DPOD sesuai dengan Perpres Nomor 91 Tahun 2015," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar tengah mempertimbangkan Emil maju di Jawa Barat lagi
Baca SelengkapnyaRK belum mengantongi KTP Jakarta. Sehingga dia harus mencoblos di daerah sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
Baca SelengkapnyaBakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyampaikan alasan mau maju mencalonkan diri sebagai gubernur di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijagokan partai koalisi Indonesia Maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaDPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPutusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan, tidak masalah jika partai koalisi di tingkat nasional punya koalisi berbeda di tingkat daerah.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil berharap, dengan undang-undang Daerah Khusus Jakarta semua pihak dapat melahirkan kemajuan yang membanggakan.
Baca SelengkapnyaMeksi begitu, ia menilai maju di Pilkada manapun dinilainya sama saja. Karena, sama-sama melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaMomen Ridwan Kamil bersiap-siap tinggalkan Gedung Pakuan menjelang akhir masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku sudah memiliki banyak pengalaman dalam ikut kontestasi politik sebagai kepala daerah.
Baca Selengkapnya