Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat sedang di warkop, Gubernur Sulsel teken UMP senilai Rp 2.250

Saat sedang di warkop, Gubernur Sulsel teken UMP senilai Rp 2.250 Buruh aksi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepastian nilai nominal Upah Minimum Propinsi (UMP) Sulsel tahun 2016 sebesar Rp 2,250 juta per bulan akhirnya diputuskan setelah Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bubuhkan tekennya di atas Surat Keputusan saat berada di sebuah warung kopi siang tadi, Jumat, (6/11).

"Akan ditetapkan satu atau dua hari ini. Keputusannya tadi siang saya tandatangani di warkop," tutur Syahrul Yasin Limpo.

Ditanya berapa lama waktu dibutuhkan untuk kemudian memastikan nilai UMP senilai 2,250 juta perbulan, Syahrul yang ditemui di sela-sela kegiatan Ambasador Meeting di rumah dinasnya menjawab tidak ingin terjebak pada polemik itu.

"Mari kita lihat saja secara rasional bahwa pengusaha butuh buruh dan buruh butuh pengusaha. Memang UMP ini dinaikkan dari Rp 2 juta tahun 2015 lalu menjadi Rp 2,250 juta tapi kita juga harus bekerja lebih banyak seperti bagaimana menjaga suasana agar tetap kondusif. Buktinya para ambasador malam ini, mereka tidak datang begitu saja. Itu karena kerja keras bagian dari promosi ekonomi yang dilakukan," jelas Syahrul Yasin Limpo di tengah pertemuan di dinasnya yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla.

Diakui Syahrul, proses penetapan UMP Sulsel tahun 2016 senilai Rp 2,250 juta ini cukup panjang karena mendapat tantangan dari Apindo. Dan yang paling keras protesnya itu dari pengusaha hotel dan restoran.

"Saya mendapat SMS dan utusan bertubi-tubi dari pihak perhotelan dan restoran. Karena UMP sebelumnya dari Rp 2 juta jika dinaikkan Rp 100.000 saja atau menjadi Rp 2,1 juta katanya terlalu berat. Tapi kita minta mereka hitung sendiri. Menurut kita naik jadi Rp 2,250 juta itu sangat layak karena kondisi ekonomi di Sulsel berkembang dengan baik seperti dilihat pada kesejahteraan petani dan buruh yang alami peningkatan," jelas Syahrul Yasin Limpo. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja

Penerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Naik, Sesuai Tuntutan Buruh?
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Naik, Sesuai Tuntutan Buruh?

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan

Pengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya