Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Setnov kabur ke Bogor, Fredrich pesan kamar VIP di RS Medika Permata

Saat Setnov kabur ke Bogor, Fredrich pesan kamar VIP di RS Medika Permata Fredrick diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus menghalang-halangi penyidikan dalam perkara mega proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK, terdakwa kasus proyek e-KTP Setya Novanto yang juga klien Fredrich sempat menghindar saat akan dijemput oleh penyidik KPK pada Rabu (15/11) malam dan menginap di sebuah hotel di Sentul, Bogor.

JPU Kresno menceritakan pada saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumah Setya Novanto, penyidik KPK menanyakan keberadaan Novanto. Tetapi Fredrich berkilah tidak tahu.

"Padahal terdakwa telah menemui Setya Novanto di Gedung DPR dan saat penyidik KPK datang, Novanto terlebih dahulu telah pergi meninggalkan rumah bersama Aziz Samual dan ajudannya yaitu Reza Pahlevi," kata Kresno di Ruang Sidang Pengadilam Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Kemudian, Aziz dan Reza bersama Novanto menuju Bogor dan menginap di Sentul. Kresno mengatakan mereka pergi sambil memantau perkembangan situasi melalui televisi.

"Keesokan harinya Setya Novanto kembali ke Jakarta menuju gedung DPR," kata Kresno.

Usai malam itu, Kamis (16/11) Fredrich langsung menghubungi dan menemui dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo di kediamannya, Apartemen Botanica Tower Simprug, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Fredrich menunjukkan foto data rekam medik Setnov yang sempat dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

"Padahal tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat inap terhadap Setya Novanto di rumah sakit lain," ujar Kresno.

Kemudian, Kresno menjelaskan Bimanesh menyanggupi permintaan Yunadi. Walaupun mengetahui Novanto tengah dalam proses hukum kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diusut KPK.

"Bimanesh langsung menghubungi dokter Alia sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau untuk menyediakan ruang VIP untuk rawat inap Setnov," ungkap Kresno.

Fredrich pun dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali

Dengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri

Alex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?

Belum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Indekos Rafael Alun, Fasilitas Mewah dan Ada Chip Poker
Terungkap Isi Indekos Rafael Alun, Fasilitas Mewah dan Ada Chip Poker

Rafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta

Baca Selengkapnya
Usut
Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.

Baca Selengkapnya
Polisi Dikabarkan Geledah Apartemen Milik Firli Bahuri di Dharmawangsa Jaksel, Siang Ini
Polisi Dikabarkan Geledah Apartemen Milik Firli Bahuri di Dharmawangsa Jaksel, Siang Ini

Adapun kamar pada apartemen yang dimaksud, diketahui tidak ada dalam daftar LHKPN Firli.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya