Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat tersetrum, 2 pegawai Transjakarta saling berpegangan tangan

Saat tersetrum, 2 pegawai Transjakarta saling berpegangan tangan Jembatan busway lokasi karyawan Transjakarta tewas. ©2015 merdeka.com/marselinus gual

Merdeka.com - Sepasang sandal jepit biru tertinggal di lokasi tewasnya petugas Transjakarta Siti Nurhayani (23) dan pasangannya Niko Adeli (23). Diduga, sandal dengan tali putih itu milik Siti.

"Sepertinya itu milik korban," kata petugas Transjakarta yang enggan menyebutkan namanya kepada merdeka.com di halte busway Mangga Besar, Jl. Mangga Dua, Jaarta Pusat, Rabu (31/12).

Sandal jepit biru kini tetap berada anak tangga di TKP. Polisi telah memasang garis dan melarang pejalan kaki naik melalui tangga tersebut.

Siti dan Niko diketahui meregang nyawa dengan posisi saling berpegangan tangan.

"Mereka meninggal dengan posisi saling berpegangan tangan," kata petugas busway Transjakarta lainnya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (31/12) dini hari pukul 02.00 WIB. Keduanya diduga tewas karena tersengat aliran listrik. Diduga, aliran listrik itu berasal dari kabel bawah tanah di bawah jembatan dan trotoar.

Pantauan merdeka.com, di sekitar lokasi kejadian terdapat sebuah tiang listrik. Pada ketinggian 1 meter lebih di tiang listrik itu terdapat juntai kabel yang ditutupi lakban.

Warga sekitar mengaku kaget kejadian itu yang baru pertama kali terjadi.

"Ini baru yang pertama. Mungkin nasibnya kali ya," kata seorang warga yang bekerja tak jauh dari lokasi tewasnya Siti dan Niko.

sandal siti pegawai transjakarta tewas tersetrum

Sandal Siti, pegawai Transjakarta tewas tersetrum ©2015 Merdeka.com

Sepasang sandal jepit biru tertinggal di lokasi tewasnya petugas Transjakarta Siti Nurhayani (23) dan pasangannya Niko Adeli (23). Diduga, sandal dengan tali putih itu milik Siti.

"Sepertinya itu milik korban," kata petugas Transjakarta yang enggan menyebutkan namanya kepada merdeka.com di Halte Busway, Jl. Mangga Dua, Jalarta Pusat, Rabu (31/12).

Sandal jepit biru kini tetap berada anak tangga di TKP. Polisi telah memasang garis dan melarang pejalan kaki naik melalui tangga tersebut.

Siti dan Niko diketahui meregang nyawa dengan posisi saling berpegangan tangan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (31/12) dini hari pukul 02.00 WIB. Keduanya diduga tewas karena tersengat aliran listrik. Diduga, aliran listrik itu berasal dari kabel bawah tanah di bawah jembatan dan trotoar.

Pantauan merdeka.com, di sekitar lokasi kejadian terdapat sebuah tiang listrik. Pada ketinggian 1 meter lebih di tiang listrik itu terdapat juntai kabel yang ditutupi lakban.

Warga sekitar mengaku kaget kejadian itu yang baru pertama kali terjadi.

"Ini baru yang pertama. Mungkin nasibnya kali ya," kata seorang warga yang bekerja tak jauh dari lokasi tewasnya Siti dan Niko.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pencuri Koper Berhasil Ditangkap, Aksi Polisi Sambut Pencuri saat Tiba di Polsek Ini Curi Perhatian
Dua Pencuri Koper Berhasil Ditangkap, Aksi Polisi Sambut Pencuri saat Tiba di Polsek Ini Curi Perhatian

Saat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.

Baca Selengkapnya
Viral Petugas TransJakarta Periksa Barang Bawaan Penumpang Turun di Halte, Begini Kronologi Lengkapnya
Viral Petugas TransJakarta Periksa Barang Bawaan Penumpang Turun di Halte, Begini Kronologi Lengkapnya

Dari video yang diunggah di akun Instagram @infojkt24, terlihat beberapa petugas TransJakarta sengaja berdiri di peron halte memeriksa penumpang.

Baca Selengkapnya
2 Pengangguran Kepergok Polisi Curi Kabel PLN
2 Pengangguran Kepergok Polisi Curi Kabel PLN

Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.

Baca Selengkapnya
Kesal Dipecat, Begini Cara Dua Pria Balas Dendam ke Mantan Bos
Kesal Dipecat, Begini Cara Dua Pria Balas Dendam ke Mantan Bos

Korban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Wanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak
Wanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak

Polisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Mobil Tak Mau Disalip, Sopir Angkot Keroyok Pengemudi Tangki Pertamina
Mobil Tak Mau Disalip, Sopir Angkot Keroyok Pengemudi Tangki Pertamina

Setelah puas mengeroyok sopir dan kondektur para pelaku diketahui langsung melarikan diri.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya