Saat usut Ibas di pengadaan IT KPU, Antasari dibilang melawan tembok
Merdeka.com - Ketika masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusut kasus korupsi yang menyeret Aulia Pohan. Saat itu Aulia Pohan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Seperti diketahui, Aulia Pohan merupakan ayah dari Annisa Pohan yang merupakan istri Agus Harimurti Yudhoyono.
Usai mengusut Aulia, Antasari juga menyelidiki pengadaan IT KPU. Anak bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas salah seorang yang melakukan alat itu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
"Saat ditahan dua bulan ada teman saya datang, saya lupa lama sekali itu. Dia bilang, Antasari kamu ini kok melawan tembok? Tembok gimana, kata saya, 'ya itu kemarin besannya ditahan sudah selesai, kok sekarang anaknya mau kamu tangkap, anaknya yang mana? Itu si Ibas'. Urusannya apa? 'Itu pengadaan IT si Ibas," ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis (17/2).
Antasari pun menjelaskan awal mula dirinya mengendus praktik korupsi dalam pengadaan IT di KPU.
"Jadi gini, dulu kan saya ngusut IT KPU karena saya nonton Metro TV berita malam ada salah satu orang komisioner KPU, perempuan, menyatakan IT KPU ini sering error sehingga kita grounded. Dalam artian kan tidak dipakai. Nah saya berpikir kalau di-grounded di Jakarta kan di daerah juga karena connected," jelasnya.
Saat itu Antasari mencium adanya ketidakberesan dalam pengadaan alat tersebut. "Wah ini kan perencanaan enggak matang berarti, kerugian negara kan. Nah, untuk itu maka saya tugaskan wakil saya Haryono Umar untuk koordinasi dengan KPU minta klarifikasi apa alasan di-grounded, nah itu. Pada waktu itu kita kan lembaga antikorupsi cuma membuat hipotesa," tuturnya.
Hipotesa yang terbentuk, tambah Antasari, yakni alat yang dipakai tidak benar.
"Ini apakah karena alatnya yang tidak benar, kan kalau alat tidak benar artinya pengadaan tidak teliti, nah itu. Sampai situ saja kemudian, ketika mau masuk pendataan tentang itu saya sudah dikirim ke tahanan," bebernya.
Antasari pun menyayangkan saat itu wakilnya tidak menjemput bola kasus tersebut. "Nah saya kan tidak bisa lagi menelusuri, cuma yang saya sayangkan wakil saya yang masuk aktif waktu itu tidak meneruskan lagi waktu itu penyelidikan," tuturnya.
Namun, ia beranggapan untuk menelusuri kasus tersebut tidaklah sulit. Tinggal mencari pihak yang memenangkan lelang ketika itu.
"Tapi Anda gampang lah pengadaan menelusuri itu. Bagaimana lelangnya, siapa yang mengadakan lelang dan siapa yang aktif menemui komisioner KPU bidang pengadaan dan Anas juga bisa dikroscek itu. Iya, kan komisioner KPU waktu itu dia (Anas) salah satunya," pungkasnya.
Namanya disebut, Ibas pun tak tinggal diam. Meski tak langsung membantah tudingan Antasari, Ibas meminta masyarakat jangan larut terhadap hal-hal yang menyesatkan dan mengarah ke fitnah.
"Wahai rakyatku dan saudara-saudaraku. Janganlah kita larut dalam demokrasi yang menyesatkan (fitnah). Masih banyak cara yang lebih ksatria menuju satu tujuan," tulis Ibas dalam akun Twitternya, @Edhie_Baskoro dikutip merdeka.com, Selasa (14/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh resmi menjadi ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaTiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca SelengkapnyaMahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya