Sabarnya Hakim Bujuk Rizieq Syihab Bertahan di Ruang Sidang
Merdeka.com - Persidangan eks pimpinan FPI, Rizieq Syihab atas kasus dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan di Petamburan dan Tebet Jaksel sempat molor beberapa jam. Sidang digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3).
Penyebabnya, Rizieq menolak mengikuti sidang secara online. Perdebatan antara terdakwa, majelis hakim dan jaksa tak terhindarkan saat sidang belum dimulai.
Majelis Hakim yang membuka sidang melihat kursi terdakwa yang ada di Bareskrim Polri Kosong. Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan terdakwa.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Majelis hakim meminta agar terdakwa dengan cara apapun harus dihadirkan di persidangan," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa.
"Itu kami usahakan sampai saat ini," timpal Jaksa.
Satu jam berlalu, jaksa tak mampu untuk mendatangkan Rizieq Syihab. Jaksa akhirnya meminta bantuan Polisi untuk memanggil paksa Rizieq Syihab. Upaya itu pun membuahkan hasil.
Rizieq Syihab terlihat emosi setibanya masuk ke dalam ruang Bareskrim yang dijadikan tempat untuk terdakwa mengikuti persidangan.
"Saya didorong, dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq begitu masuk ke ruang sidang di gedung Bareskrim Polri.
Suparman pun berkali-kali meminta Rizieq untuk duduk dulu dan tenang. "Jadi gini, ini persidangan. Saya minta Habib gunakan hak sebagai terdakwa," ujar dia.
Mendengar hal itu, Rizieq bersikeras menolak sidang digelar secara online. "Sidang online sudah tidak adil, saya bukan tidak mau ikut sidang. Kalau saya diperintahkan ke ruang sidang saya jalan, saya hormati proses hukum saya siap duduk di persidangan," ucap Rizieq.
Sementara majelis hakim tetap berpegang pada pedoman yang telah ditetapkan. "Keinginan hadir secara langsung tidak bisa dipenuhi," ujar majelis.
Rizieq kembali menolak. Bahkan, mempersilakan persidangan digelar tanpa dihadiri terdakwa. "Kalau sidang online, silakan, saya ikhlas, saya rido, saya tunggu vonis. Silakan hakim, saya enggak akan pernah ikut sidang online. Kalau sidang offilne saya siap ikuti," ucap dia.
Majelis Hakim kembali membujuk Rizieq. "Saya mohon Habib duduk, kita lihat apa benar Habib bersalah atau tidak bersalah. ini tempat Habib memperoleh keadilan. Ikuti persidangan karena kalau tidak, merugikan Habib. Karena kalau habib tidak hadir persidangan tetap berjalan," ucap Suparman.
Selama hampir satu jam berdebat, hakim akhirnya memerintahkan Jaksa untuk membacakan dakwaan. Hingga kini persidangan masih berlangsung dan Rizieq tidak dibolehkan meninggalkan ruang persidangan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca Selengkapnya