Sabu 1 Kg asal Malaysia gagal beredar di Medan, Jambi & Batam
Merdeka.com - Peredaran 1,015 Kg sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi digagalkan polisi. Tiga tersangka ditangkap bersama narkotika itu.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing RF alias Mai (20), perempuan, warga Jalan Teratai, Medan; ND (35), warga Rayeuk Paya Ietek, Merah Mulia, Aceh Utara; dan F (37), warga Komplek The Plazza Resident, Jalan Gaperta, Medan.
"Mereka ditangkap dalam sepekan terakhir di tiga lokasi terpisah," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.
-
Mengapa wanita intelijen itu ditangkap? Perempuan tersebut ditahan selama tiga hari oleh kementerian pertahanan Israel karena dicurigai 'menyalahgunakan kewenangannya hingga membahayakan keamanan negara'.
-
Bagaimana gadis itu akhirnya bisa keluar? Pada 12 Juni, wanita tersebut akhirnya dipulangkan dari rumah sakit.
-
Apa yang dilakukan wanita intelijen itu? Perempuan tersebut awalnya mengatakan ia pergi untuk membeli narkoba, namun kemudian mengakui ia telah berselingkuh dengan seorang pria Palestina dari Ramallah selama sekitar satu tahun.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang membantu gadis itu keluar? Termotivasi oleh nasibnya, dia mengajukan keluhan pada 23 Mei melalui saluran layanan Pemerintah Kota Xiamen, meminta Federasi Wanita Xiamen untuk membantu wanita tersebut.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Dia memaparkan, ketiga kasus peredaran narkotika ini terbongkar setelah petugas Satres Narkoba Polresta Medan mendapat informasi dari masyarakat. Awalnya, mereka menangkap ND di kawasan Kompleks Citra Garden, Jalan Jamin Ginting. Dari tangannya disita 750 gram sabu-sabu yang terbagi dalam 8 bungkus.
Selanjutnya petugas menangkap F di halaman parkir kantor Cabang Kejari Lubuk Pakam di Labuhan, Deli Serdang. Dari tangannya diamankan 265 gram sabu-sabu.
Teranyar, mereka menangkap RF di sekitar rumahnya dengan barang bukti 550 butir pil ekstasi dan 43,5 gram pecahan pil ekstasi. Petugas juga hampir berhasil meringkus pemilik ekstasi yang diedarkan RF. Namun, perempuan yang diketahui berinisal A itu berhasil kabur saat akan disergap. Meski telah diberi tembakan peringatan, dia kabur dengan mobil Toyota Harier.
Dari pemeriksaan ketiga tersangka yang ditangkap mengaku sebagai kurir dan pengedar narkotika itu.
"Sabu-sabu yang disita dari ND itu rencananya akan diedarkan di Batam, Jambi dan Medan. Dari penyelidikan yang kita lakukan, narkoba itu berasal dari Malaysia. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mengejar pemasoknya," sebut Dony.
Dia memaparkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkas Dony. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibawa berputar-putar selama delapan jam hingga akhirnya diturunkan di jalan dan diantarkan tukang ojek.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaMeski sempat kabur usai ketahuan oleh rombongan emak-emak, pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca Selengkapnya