Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu 1 Kg asal Malaysia gagal beredar di Medan, Jambi & Batam

Sabu 1 Kg asal Malaysia gagal beredar di Medan, Jambi & Batam 3 Tersangka penyelundup sabu dari Malaysia.. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran 1,015 Kg sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi digagalkan polisi. Tiga tersangka ditangkap bersama narkotika itu.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing RF alias Mai (20), perempuan, warga Jalan Teratai, Medan; ND (35), warga Rayeuk Paya Ietek, Merah Mulia, Aceh Utara; dan F (37), warga Komplek The Plazza Resident, Jalan Gaperta, Medan.

"Mereka ditangkap dalam sepekan terakhir di tiga lokasi terpisah," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander.

Dia memaparkan, ketiga kasus peredaran narkotika ini terbongkar setelah petugas Satres Narkoba Polresta Medan mendapat informasi dari masyarakat. Awalnya, mereka menangkap ND di kawasan Kompleks Citra Garden, Jalan Jamin Ginting. Dari tangannya disita 750 gram sabu-sabu yang terbagi dalam 8 bungkus.

Selanjutnya petugas menangkap F di halaman parkir kantor Cabang Kejari Lubuk Pakam di Labuhan, Deli Serdang. Dari tangannya diamankan 265 gram sabu-sabu.

Teranyar, mereka menangkap RF di sekitar rumahnya dengan barang bukti 550 butir pil ekstasi dan 43,5 gram pecahan pil ekstasi. Petugas juga hampir berhasil meringkus pemilik ekstasi yang diedarkan RF. Namun, perempuan yang diketahui berinisal A itu berhasil kabur saat akan disergap. Meski telah diberi tembakan peringatan, dia kabur dengan mobil Toyota Harier.

Dari pemeriksaan ketiga tersangka yang ditangkap mengaku sebagai kurir dan pengedar narkotika itu.

"Sabu-sabu yang disita dari ND itu rencananya akan diedarkan di Batam, Jambi dan Medan. Dari penyelidikan yang kita lakukan, narkoba itu berasal dari Malaysia. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mengejar pemasoknya," sebut Dony.

Dia memaparkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkas Dony. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus IRT di Bandung Diculik Mantan: Korban Sempat Mau Lompat dari Mobil Pelaku tapi Diancam Dibunuh
Kasus IRT di Bandung Diculik Mantan: Korban Sempat Mau Lompat dari Mobil Pelaku tapi Diancam Dibunuh

Korban dibawa berputar-putar selama delapan jam hingga akhirnya diturunkan di jalan dan diantarkan tukang ojek.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang

Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya
Aksi Heroik Perempuan di Bogor Bikin Maling Berpistol Tergencet Motor
Aksi Heroik Perempuan di Bogor Bikin Maling Berpistol Tergencet Motor

Warga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Emak-Emak Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Viral Aksi Emak-Emak Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Meski sempat kabur usai ketahuan oleh rombongan emak-emak, pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta
Sabu dari Kamerun Diselundupkan dalam Gulungan Senar Pancing di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.

Baca Selengkapnya