Sabu 1 kg yang dibawa 2 wanita diduga akan dijual ke pejabat Kaltim
Merdeka.com - Direktorat reserse narkoba Polda Kalimantan Timur, masih memburu bandar besar di Samarinda pemesan 1 kilogram sabu asal Tawau, Malaysia, yang berhasil digagalkan Rabu (17/3) kemarin. Dua wanita, N (20) dan T (28), kini meringkuk di sel tahanan Polda di Balikpapan.
"Yang jelas, bandarnya masih diburu sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Kamis (17/3).
Kedua wanita itu, sempat dititipkan dan meringkuk di sel tahanan kepolisian di Samarinda. Dalam penyelidikan dan penyidikan, kedua wanita muda itu, dijanjikan bayaran Rp 20 juta dari bandar di Tawau, untuk mengantarnya hingga di Samarinda.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Tapi tim Polda berhasil menggagalkan sebelum diedarkan. Kedua wanita itu ditangkap dan ditahan," ujar Fajar.
Direktorat reskoba Polda Kaltim, kata dia, masih mengembangkan kasus itu. Beredar kabar, barang haram 1 kg sabu itu, rencananya diperjualbelikan di kalangan pejabat di Kalimantan Timur. Ditanya itu, Fajar belum bisa memastikan.
"Yang jelas, bandarnya belum ditangkap, masih diburu tim reskoba Polda. Apakah tim masih di Samarinda atau tidak, itu rahasia," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sabu dikirim dari Tawau Malaysia, dan masuk ke Kalimantan Utara, melalui Nunukan yang lantas dibawa ke Tarakan. Dalam pengembangan, penyelundupan sabu digagalkan di Samarinda, saat razia angkutan barang dan penumpang, di kilometer 5 jalan poros Samarinda-Bontang.
Polwan yang memeriksa 2 penumpang wanita dalam salah satu mobil, menemukan sabu di badan masing-masing kedua wanita itu 1 kg sabu, di dalam bra dan celana dalam yang dikenakan. Sementara 1 kg sabu lainnya, disita dari berbagai lokasi di Samarinda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya