Sabu 2 Kg tujuan Lampung gagal diselundupkan lewat Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Percobaan penyelundupan narkotika kembali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (28/7). Seorang calon penumpang ditangkap karena kedapatan membawa dua kilogram sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku yang diamankan bernama Sukry (26). Pria asal Tuha Lala, Aceh Pidie, Aceh, merupakan calon penumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Batam, diteruskan ke Tanjung Karang, Lampung.
"Pelaku diamankan personel Avsec sekitar pukul 07.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Syukri ditangkap setelah petugas di Baggage Handling System (BHS) mencurigai barang bawaannya. Penggeledahan dilakukan dan kecurigaan petugas terbukti. Mereka menemukan sekitar dua kilogram sabu dalam barang bawaan pelaku. Narkotika itu dibungkus rapi di dalam kaleng roti.
Syukri sempat dipanggil, tetapi dia tidak datang. Namun, karena boarding pass-nya hilang, pelaku kembali ke gerai check-in Garuda. Dia pun langsung diamankan.
"Untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polres Deli Serdang," tutup Wisnu. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPenumpang maskapai penerbangan Nam Air Giovani mengeluhkan sejumlah barang bawaan yang hilang setelah disimpan di bagasi.
Baca SelengkapnyaAda sepasang sepatu hilang hanya tinggal kotaknya saja
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca Selengkapnya