Sabu 40 kg dari Malaysia diselundupkan pakai bungkus teh China
Merdeka.com - Dirjen Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika asal Penang, Malaysia. Sebanyak 40 kg sabu diselundupkan melalui jalur laut dengan tujuan ke Aceh Timur.
"Barang ini dibawa dari jalur laut, yang kemudian diamankan melalui pengejaran hingga sampai sungai dan rumah penduduk," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat, (19/1).
Ditjen Bea Cukai mendapatkan informasi intelijen dari BNN mengenai adanya kapal membawa narkotika ke daerah Idi Rayup, Aceh timur. Petugas Bea Cukai berpatroli langsung mengejar speedboat sampai ke sungai. Para tersangka dilacak sampai memasuki wilayah permukiman warga. Kemudian petugas Bea Cukai berhasil melakukan penangkapan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pukul 05.45 Wib, 10 Januari di Kecamatan Darul Alam, Desa Banggok, Aceh Timur dilakukan penangkapan, terhadap tersangka yang membawa 19 bungkus sabu yang ada atau menggunakan karung," jelas Sri.
Petugas menangkap AM saat mencoba menemui tersangka lainnya inisial HR yang dijadikan tempat singgah narkoba. Ditemukan pula 10 kg sabu yang disimpan di dalam pekarangan rumah.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain berinisial JN di rumahnya, Desa Bantaian, Kecamatan Nurul Salam Aceh Timur. JN adalah orang yang memindahkan barang di tengah laut lalu dilanjutkan dibawa oleh AM. Petugas juga menangkap satu orang tersangka lainnya berinisial SN.
"Dalam hal ini ada empat tersangka, AM,HR, JN dan SN yang berperan sebagai orang yang memindahkan sabu yangg dibawa JN tersebut pada saat di speedboat untuk diberikan kepada HR," kata Sri Mulyani.
Tersangka membungkus sabu dengan bungkusan teh asal China sebagai kamuflase. "Mengelabui teman-teman Bea Cukai isinya teh padahal isinya narkoba," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya