Sabu asal China diselundupkan dalam spidol, pipa mesin dan mi instan
Merdeka.com - Petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mengungkap peredaran sabu jaringan China yang berawal dari temuan spidol mencurigakan. Puluhan spidol itu dikemas dan dikirim dari China ke penerima berinisial R di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Soekarno-Hatta, Mei 2016 lalu.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, jadi awalnya ada dua paket kiriman EMS (Express Mail Service) dari China. Kiriman pertama isinya kebutuhan sehari-hari, seperti peralatan mandi dan alat tulis yang dikemas seakan masih baru. Kemudian, petugas Bea dan Cukai yang memeriksa saat itu merasa pernah menemui paket serupa dari China.
Dari sana, petugas mengecek paket tersebut lebih lanjut hingga membongkar isi-isinya. Setelah diperiksa, didapati ada sabu yang disembunyikan di dalam tabung spidol.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Setelah diperiksa menyeluruh, totalnya ada 0,8 kilogram sabu yang diselundupkan di dalam spidol. Satu paket lagi berupa besi silinder untuk mesin kami periksa juga, ternyata ada sabu pula seberat 1,06 kilogram," tutur Erwin, Kamis (30/6).
Dari temuan itu, pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mencari tahu lebih lanjut. Dari penelusuran sementara, didapati dua kurir berinisial A dan S yang adalah WNI.
Polisi yang menginterogasi mereka mendapat informasi adanya keterlibatan dua narapidana Lapas Pemuda Tangerang. Kedua napi berinisial KA dan SA diketahui berperan mengendalikan peredaran sabu yang sudah masuk di Indonesia melalui bandara.
"Polisi juga mengembangkan lagi dan ditemukan kiriman lainnya dari Tiongkok ke Kantor Pos Pasar Baru. Di sana, ketemu paket mi instan yang di dalamnya ada sabu juga. Dikemas bentuk bungkus bumbu mi. Lima kemasan di antaranya berisi sabu 0,4 kilogram," ujar Erwin.
Ujung dari penyelidikan itu adalah penemuan 71 kilogram sabu yang disimpan di salah satu ruko daerah Batuceper, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Polisi juga turut menangkap dua WNA asal Taiwan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini. Mereka diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali, sesaat sebelum naik pesawat.
Pengedar narkoba jaringan internasional dianggap telah mempelajari beberapa hal tentang cara kerja mesin pendeteksi barang, termasuk mesin x-ray yang biasa dipakai di bandara.
"Besi silinder itu tebalnya 2,5 sentimeter. Sedangkan x-ray itu baru bisa tembus kedalaman dua sentimeter, jadi enggak kelihatan kalau cuma pakai x-ray. Harus pakai mesin lain, kami ada alatnya," kata Erwin.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Bea dan Cukai kini tidak hanya menggunakan mesin x-ray. Mereka turut memakai ion scan, sehingga objek apapun baik barang maupun orang, yang pernah berhubungan dengan narkoba, akan terdeteksi.
"Kami lebih yakin kalau pakai ion scan. Alatnya kecil, bisa dibawa ke mana-mana dengan mudah. Tidak perlu membongkar barang-barang yang penumpang bawa," tutur Erwin.
Semua tersangka dalam kasus ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkortika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca Selengkapnya