Sabu dan ekstasi senilai Rp 1,7 miliar dibuang ke selokan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa ratusan gram sabu dan pil ekstasi, hasil sitaan dari enam tersangka. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Dit Res Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Jumat (4/2).
Barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sementara, untuk ekstasi dihancurkan di dalam blender. Kemudian, kedua barang haram ini dibuang ke dalam selokan.
"Untuk berat awal sabu-sabu yakni 715,7 gram dan ekstasi sebanyak 2.385 butir," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah didampingi Kasubdit 1 AKBP M Hasym Risahondua kepada wartawan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Keenam tersangka yang ditangkap terkait kasus ini adalah Afrizal Harahap, ditangkap di parkiran XP Club di Jalan Sudirman, Selasa (23/2). Dari tangannya disita 25 butir ekstasi.
Kemudian tersangka Joko Herlambang dan Ade Hendrika ditangkap di Jalan Sudirman, Rabu (24/2). Dari tangan kedua tersangka disita sebanyak 2.360 butir ekstasi, berlogo VW sebanyak 514 butir dan logo Mitsubishi 1.846 butir.
Hari itu juga, dua tersangka Juliardi dan Andi Lala diringkus petugas di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Labuhan Tangga, Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Saat digeledah ditemukan sabu seberat 89,2 gram di dalam mobil jenis Honda Jazz warna merah yang dikendarainya.
"Sementara tersangka keenam Doni Firmanto, kita tangkap Selasa (1/3) di Toko Ponsel Faisal Cell di Jalan Pasir Putih, Tanah merah, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangannya kita amankan sabu-sabu seberat 625,5 gram," kata Hermansyah.
Dirincikan Hermansyah, barang bukti yang dimusnahkan ini, untuk sabu seberat 715,3 gram dan ekstasi sebanyak 2.179.
"Jumlah tersebut setelah dikurangi untuk kepentingan uji laboratorium dan barang bukti di pengadilan," pungkas Hermansyah.
Di tempat yang sama, Kasubdit I Dit Res Narkoba Polda Riau, AKBP M Hasyim Risahondua, menyebut kalau barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Bila diuangkan total netto yang kita musnahkan lebih Rp 1 miliar. Sekitar Rp 1,725 miliar lah," tukas Hasyim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya