Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu dan ribuan pil koplo dibakar Kejari Jembrana

Sabu dan ribuan pil koplo dibakar Kejari Jembrana Kejaksaan Jembrana musnahkan sabu. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Jembrana, Bali, memusnakan dua kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil koplo, Jumat (28/9). Barang-barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang menjadi tangkapan dalam kurun waktu setahun terakhir dan kasusnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha, Kajari Negara Nur Elina Sari, Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, dan pejabat dari Polres Jembrana.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyatakan, melalui kinerja aparat terkait, Kejari Jembrana saat ini telah memusnahkan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil koplo. Hal ini menjadi perhatian serius. Menurut Artha jika ada dikalangan pemerintah, seperti pegawai negeri terlibat narkoba langsung diberhentikan.

"Sosialiasasi ke sekolah-sekolah juga telah kami lakukan untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat juga kami harapkan, terutama melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba. Jangan hanya mengharapkan aparat dan pemerintah saja," tegas Artha, Jumat (28/9).

Artha menyebut, bahwa barang terlarang berupa narkotika ini cukup luar biasa. Apalagi, bisa jadi sudah menyasar anak di pedesaan. Itu yang membuat repot. Karenanya, Klian dan bendesa Pakraman membantu aparat penegak hukum dan pemerintah.

Misalnya saja, dengan sanksi kasepekang. Sebab, itu menjadi efek jera tersendiri, ketika adat yang berbicara (hak-hak sebagai warga adat dicabut).

Sementara itu, Kajari Negara, Nur Elina Sari menyatakan, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti dari pidana umum dan khusus. Ada sekitar 18 pekara tindak pidana umum dan 1 pidana khusus, dari 2017 hingga akhir September ini. Dan barang bukti itu didapat dari pengungkapan selama kurun waktu tersebut.

"Yang menurut ketentutan KUHAP Jaksa kan sebagai ekskutor. Maka kami tidak hanya melakukan 'pengadilan' terhadap badan atau orang, akan tetapi juga barang," jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari dengan instansi terkait itu, di antaranya 2,093 kilogram sabu, pil koplo sebanyak 5.320 butir, pil dexpro 550 butir dan ganja kering seberat 92 gram. Selaib itu, ada pula pemusnahan terhadap uang palsu, HP, rokok tanpa cukai, dan beberapa barang lainnya.

Nantinya, sambung Nur Elina, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan LSM dan juga instansi terkait lainnya dalam pemusnahan.

"Saat ini, barang yang dihadirkan adalah barang bukti yang kasusnya sudah rampung disidangkan," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya