Sabu dan ribuan pil koplo dibakar Kejari Jembrana
Merdeka.com - Kejaksaan Jembrana, Bali, memusnakan dua kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil koplo, Jumat (28/9). Barang-barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang menjadi tangkapan dalam kurun waktu setahun terakhir dan kasusnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha, Kajari Negara Nur Elina Sari, Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, dan pejabat dari Polres Jembrana.
Bupati Jembrana I Putu Artha menyatakan, melalui kinerja aparat terkait, Kejari Jembrana saat ini telah memusnahkan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil koplo. Hal ini menjadi perhatian serius. Menurut Artha jika ada dikalangan pemerintah, seperti pegawai negeri terlibat narkoba langsung diberhentikan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
"Sosialiasasi ke sekolah-sekolah juga telah kami lakukan untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat juga kami harapkan, terutama melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba. Jangan hanya mengharapkan aparat dan pemerintah saja," tegas Artha, Jumat (28/9).
Artha menyebut, bahwa barang terlarang berupa narkotika ini cukup luar biasa. Apalagi, bisa jadi sudah menyasar anak di pedesaan. Itu yang membuat repot. Karenanya, Klian dan bendesa Pakraman membantu aparat penegak hukum dan pemerintah.
Misalnya saja, dengan sanksi kasepekang. Sebab, itu menjadi efek jera tersendiri, ketika adat yang berbicara (hak-hak sebagai warga adat dicabut).
Sementara itu, Kajari Negara, Nur Elina Sari menyatakan, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti dari pidana umum dan khusus. Ada sekitar 18 pekara tindak pidana umum dan 1 pidana khusus, dari 2017 hingga akhir September ini. Dan barang bukti itu didapat dari pengungkapan selama kurun waktu tersebut.
"Yang menurut ketentutan KUHAP Jaksa kan sebagai ekskutor. Maka kami tidak hanya melakukan 'pengadilan' terhadap badan atau orang, akan tetapi juga barang," jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari dengan instansi terkait itu, di antaranya 2,093 kilogram sabu, pil koplo sebanyak 5.320 butir, pil dexpro 550 butir dan ganja kering seberat 92 gram. Selaib itu, ada pula pemusnahan terhadap uang palsu, HP, rokok tanpa cukai, dan beberapa barang lainnya.
Nantinya, sambung Nur Elina, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan LSM dan juga instansi terkait lainnya dalam pemusnahan.
"Saat ini, barang yang dihadirkan adalah barang bukti yang kasusnya sudah rampung disidangkan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya