Sabu pesanan napi Lapas Bayur diselundupkan dalam bubur
Merdeka.com - Ardan Kurniawan (28), warga Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di sel tahanan. Dia kedapatan menyelundupkan 5,36 gram sabu ke Lapas Narkotika Bayur di Samarinda. Dua orang napi pemesan sabu ikut digelandang ke Mapolresta Samarinda.
Keterangan diperoleh, aksi Ardan menyelundupkan sabu di dalam bubur terendus petugas Lapas Bayur, Sabtu (20/8) sore kemarin, saat memeriksa barang bawaan dan makanan pengunjung Lapas yang ditujukan kepada narapidana. Ardan tidak bisa mengelak saat petugas menemukan 1 paket sabu seberat 5,36 gram.
Temuan itu dilaporkan ke Satuan Reskoba Polresta Samarinda. Malam harinya, Ardan diamankan polisi, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut hingga kembali menangkap 3 orang lainnya di jaringan Ardan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Benar, kita amankan dia (Ardan) dari Lapas Bayur," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (21/8).
"Dari keterangan Ardan, lantas kita amankan 3 orang sipil lainnya. Seorang berperan penyedia dan penyuruh Ardan memasukkan sabu ke Lapas, 2 orang lagi adalah napi di Lapas yang memesan sabu itu," ujar Belny.
Diterangkan Belny, mencuat 2 dugaan yang kini masih diselidiki kepolisian, terkait upaya penyelundupan sabu yang dilakukan Ardan.
"Ada 2 dugaan, pertama sabu itu dimasukkan ke Lapas untuk diedarkan di dalam Lapas, dan kedua bahwa sabu itu untuk digunakan sendiri," sebut Belny.
"Harga sabu kalau dijual di dalam Lapas Bayur itu, pasti lebih mahal. Pengakuan dia (Ardan), sabu itu kalau dijual di dalam Lapas sampai Rp 6 juta per gram. Tentu itu baru sebatas pengakuan dia ya, perlu kita buktikan lagi lebih lanjut," ungkap Belny.
Ardan kini meringkuk di sel Mapolresta Samarinda. Selain barang bukti 5,36 gram sabu, kepolisian juga menyita 1 telepon selular, 1 set rantang makanan, serta motor yang dikendarai Ardan.
"Pengakuan Ardan baru sekali main terlibat peredaran sabu. Tapi kita dalami lagi keterangannya. Masih ada orang-orang lain yang sedang kita cari, masuk DPO (daftar pencarian orang)," pungkas Belny. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya