Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu pesanan napi Lapas Bayur diselundupkan dalam bubur

Sabu pesanan napi Lapas Bayur diselundupkan dalam bubur ilustrasi. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ardan Kurniawan (28), warga Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di sel tahanan. Dia kedapatan menyelundupkan 5,36 gram sabu ke Lapas Narkotika Bayur di Samarinda. Dua orang napi pemesan sabu ikut digelandang ke Mapolresta Samarinda.

Keterangan diperoleh, aksi Ardan menyelundupkan sabu di dalam bubur terendus petugas Lapas Bayur, Sabtu (20/8) sore kemarin, saat memeriksa barang bawaan dan makanan pengunjung Lapas yang ditujukan kepada narapidana. Ardan tidak bisa mengelak saat petugas menemukan 1 paket sabu seberat 5,36 gram.

Temuan itu dilaporkan ke Satuan Reskoba Polresta Samarinda. Malam harinya, Ardan diamankan polisi, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut hingga kembali menangkap 3 orang lainnya di jaringan Ardan.

"Benar, kita amankan dia (Ardan) dari Lapas Bayur," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (21/8).

"Dari keterangan Ardan, lantas kita amankan 3 orang sipil lainnya. Seorang berperan penyedia dan penyuruh Ardan memasukkan sabu ke Lapas, 2 orang lagi adalah napi di Lapas yang memesan sabu itu," ujar Belny.

Diterangkan Belny, mencuat 2 dugaan yang kini masih diselidiki kepolisian, terkait upaya penyelundupan sabu yang dilakukan Ardan.

"Ada 2 dugaan, pertama sabu itu dimasukkan ke Lapas untuk diedarkan di dalam Lapas, dan kedua bahwa sabu itu untuk digunakan sendiri," sebut Belny.

"Harga sabu kalau dijual di dalam Lapas Bayur itu, pasti lebih mahal. Pengakuan dia (Ardan), sabu itu kalau dijual di dalam Lapas sampai Rp 6 juta per gram. Tentu itu baru sebatas pengakuan dia ya, perlu kita buktikan lagi lebih lanjut," ungkap Belny.

Ardan kini meringkuk di sel Mapolresta Samarinda. Selain barang bukti 5,36 gram sabu, kepolisian juga menyita 1 telepon selular, 1 set rantang makanan, serta motor yang dikendarai Ardan.

"Pengakuan Ardan baru sekali main terlibat peredaran sabu. Tapi kita dalami lagi keterangannya. Masih ada orang-orang lain yang sedang kita cari, masuk DPO (daftar pencarian orang)," pungkas Belny. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP