Sabu-Sabu Diselundupkan ke Bali Sasar Warga Lokal, Ini Alasannya
Merdeka.com - Peredaran sabu-sabu di Indonesia kian mengkhawatirkan, tak terkecuali di Bali. Teranyar, polisi mengungkap kasus penyelundupan 35 Kg sabu-sabu ke daerah itu.
Narkotika dalam jumlah besar itu diduga kuat tidak ditujukan bagi warga negara asing yang sedang berwisata di Pulau Dewata. Sasarannya adalah warga negara Indonesia.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap fakta bahwa sabu-sabu memang dipakai orang Indonesia. Sementara warga asing jarang menggunakannya.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Narkotika yang ditangkap dalam jumlah yang cukup besar belakangan ini yaitu jenis sabu. Itu narkotika yang sifatnya memberikan stimulans. Dari data yang ada, banyak dikonsumsi orang kita, orang Indonesia, dan jarang digunakan para wisatawan luar negeri," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra di Denpasar, Bali, Selasa (12/4).
Sampai ke Pelosok Desa
Narkotika jenis sabu-sabu masuk dalam jumlah besar ke Indonesia, termasuk Bali. Sasarannya warga negara Indonesia, hingga ke pelosok desa. Penyebarannya dipermudah kemajuan teknologi.
Ia juga menerangkan, berdasarkan data yang ditemukan BNNP Bali, warga negara asing malah jarang memakai sabu-sabu. Mereka lebih memilih ganja karena ada efek halusinasi. Sementara, efek sabu berupa stimulan yaitu tidak merasa capek dan tidak ngantuk.
Menurutnya, harga bukan menjadi persoalan bagi warga asing. "Kebanyakan di negara mereka atau luar negeri, lebih menyukai memakai ganja, mariyuana yang mempunyai efek halusinasi. Kalau narkotika jenis sabu mempunyai efek stimulan, tidak merasa capek dan mengantuk. Untuk, masalah harga tidak (berpengaruh). Karena satu kali pemakaian hanya butuh 0,2 gram yang dijual dalam bentuk paket dan harganya Rp350 ribu," ujarnya.
Tindakan Keras
Ia juga menerangkan, sesuai dengan tagline "War On Drugs" yang dicanangkan Kepala BNN RI agar menghentikan peredaran narkotika di adalah melakukan kegiatan hard power yang dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi dengan Kepolisian, Bea Cukai dan serta aparat penegak hukum lainnya.
"Jadi, keras pada bandarnya dan para pengedarnya. Tetapi, yang lebih penting lagi adalah strategi sekarang yang gencar kita laksanakan dari sisi kegiatan-kegiatan soft power. Yaitu, kegiatan yang dari sisi pengendalian dan penanganan dari sisi permintaan," imbuhnya.
Menurutnya, masyarakat yang belum kecanduan narkoba itu bisa ditangani dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan menyasar para anak-anak muda, baik secara langsung dan secara masif. "Itu sudah dilakukan BNNP Bali lewat sosial media dan turun langsung ke lapangan," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, Polda Bali baru saja mengungkap kasus narkotika berbagai jenis sebanyak puluhan kilogram. Barang bukti yang diamankan di antaranya narkoba jenis 35,1 Kg sabu-sabu, 32 gram kokain, dan 2,6 Kg ganja.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya