Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sabu senilai Rp 1 miliar diamankan di Jembrana Bali

Sabu senilai Rp 1 miliar diamankan di Jembrana Bali Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polsek Kawasan Gilimanuk membekuk Harif Jatmiko alias Arif (29) seorang kurir sekaligus bandar narkoba jenis sabu, Rabu (21/3) kemarin. Dari tangan residivis asal Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 708 gram (7,08) ons senilai Rp 1,05 miliar dengan asumsi per 0,02 gram Rp 300 ribu.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, kurir sekaligus pengedar sabu-sabu itu dibekuk berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang, kendaraan dan orang yang masuk Bali di pos 2 pelabuhan Gilimanuk.

Saat memeriksa bus Safari Darma Raya AA 1551 PN yang dikemudikan Maemun (58) dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi menemukan sebuah paket mencurigakan.

Berdasarkan temuan tersebut kemudian dilakukan pembuntutan. Sekitar pukul 14.30 Wita, bus berhenti di depan Hardys Tabanan. Tidak berselang lama datang pelaku Arif dengan mengendarai sepeda motor Scoopy DK 2678 VH untuk mengambil paket tersebut.

"Saat menerima paket itulah pelaku dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Gilimanuk. Dari tas pinggang pelaku juga ditemukan beberapa paket sabu siap edar," ucap Priyanto, Kamis (22/3).

Dari hasil pengembangan juga diamankan beberapa barang bukti sabu lainnya yang oleh pelaku disimpan di sebuah kamar kos milik Moch EUW, teman pelaku di Jalan Tukad Baru Timur, No 20 XX, Glogor, Carik, Denpasar selatan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebuah tas pinggang warna merah, 3 buah HP, sebuah Powerbank, bungkus rokok Lucky Strike berisi 2 paket sabu sabu masing-masing 1 gram dan 3 gram serta dua potong pipa kaca, rangkaian bong (alat isap), uang tunai Rp 216.500, kartu ATM BCA, 25 paket sabu bungkus plastik hijau masing-masing 1 gram, 5 paket sabu bungkus plastik merah masing-masing 5 gram dan 1 dus berisi 5 paket sabu-sabu seberat 6,54 gram dua buah timbangan digital, 2 bendel plastik klip dan satu unit sepeda motor Scoopy DK 2678 VH.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya