Sabu Senilai Rp10 Miliar Dilenyapkan
Merdeka.com - Polres Karimun, Kepri, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram atau setara Rp10 miliar dengan cara direndam dalam air panas dan kemudian dibuang ke dalam lubang tangki septik.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan sabu-sabu tersebut merupakan hasil tegahan gabungan yang dilakukan Bea Cukai bersama Polres Karimun bulan September 2020.
“Pengungkapan kasus sabu-sabu 4 kilogram ini merupakan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi pihak Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri,” kata Adenan usai pemusnahan barang bukti bersama instansi terkait di Mapolres Karimun, Jumat.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Adenan mengatakan barang terlarang itu berasal dari negara Malaysia yang di bawa oleh dua tersangka berinisial MK dan AH ke Karimun menggunakan bungkusan teh China.
Adapun modus operasi pelaku, yaitu meninggalkan benda tersebut di suatu tempat yang telah ditentukan, kemudian akan ada pelaku lain yang datang untuk mengambilnya.
"Mereka tidak melakukan transaksi secara langsung atau tatap muka. Tapi hanya melalui telekomunikasi demi mengelabui petugas," ungkap Kapolres.
Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca Selengkapnya