Sabu senilai Rp 1,5 M dimasukan ke air deterjen yang dicampur solar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan sabu seberat 751,06 gram, Kamis (7/12). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari ungkap kasus jaringan Semarang-Pekalongan.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan sabu tersebut milik Christian Jaya Kusuma alias Sancai. "Barang bukti yang disita ada 811,94 gram, tapi yang 60,88 gram untuk bukti di persidangan," jelasnya. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam air deterjen yang dicampur solar.
Tri Agus mengungkapkan sabu tersebut seharga Rp 1,5 miliar dan diselundupkan dari Aceh melalui jalur udara. Sabu dimasukkan dalam sandal wanita sehingga bisa lolos dari pemeriksaan di bandara. "Sabu tersebut disita saat akan diambil Dedi Kania di Jalan Setiabudi, dekat patung kuda Universitas Diponegoro pada Rabu 8 November 2017," paparnya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin (6/11) Dedi Kania juga mengambil sabu seberat satu kilogram dengan cara serupa. "Sabu yang diambil itu kemudian diedarkan di Semarang. Mereka dapat untung banyak dari jualan sabu," tegas Tri Agus.
Para tersangka dikenai Pasal 114 sub Pasal 112 sub 132 UU Narkotika No.35 Tahun 2009. Sementara untuk Christian Jaya alias Sancai, karena berstatus tahanan LP Pekalongan ditambah Pasal 144 dan hukuman yang diterima akan sepertiga lebih berat dari hukuman biasa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya