Sabu senilai Rp 5 miliar disita polisi di Samarinda, dipasok dari Kalsel
Merdeka.com - Unit Reskrim Polsekta Samarinda menyita 4,6 kg sabu senilai Rp 5 miliar. Dari tangkapan itu, 3 orang diamankan dan dua di antaranya perempuan. Sabu itu dipasok dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ketiga tersangka adalah Amanda (23) dan Suryati (47) yang tinggal di Samarinda Seberang, dan Muhammad Syagiri (32), tinggal di perumahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu.
Selain sabu, turut disita uang tunai Rp 4 juta, 540 butir kapsul isi ineks, plastik klip pembungkus sabu, serta 5 unit telepon selular.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka MS (Muhammad Syagiri) ini bandar besar. Kita sidik, sabu ini berasal dari Banjarmasin, masuk ke Samarinda melalui Balikpapan," katanya Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, dalam jumpa pers, Jumat (6/4) sore.
Satu kilo sabu nilainya sekitar Rp 1,6 miliar - Rp1,8 miliar. Sehingga jika dinominalkan, total sabu itu senilai tidak kurang Rp 5 miliar. "MS ini kita ketahui, sudah 3 kali bolak balik penjara, juga kasus narkotika. Ya, dia residivis," ujar Vendra.
Polisi tengah mengembangkan kasus itu mencari sasaran penjualan sabu sedemikian banyak. Ditambah lagi, kapsul berisi ineks yang sudah dihancur, menjadi kali pertama ditemukan di Samarinda.
"Ineks jadi serbuk karena dihancur, lalu masuk kapsul. Mereka bertiga ini, tidak saling kenal. Cuma modal kepercayaan. Dua bandar dan pengedar, 1 kurir. Mereka terancam hukuman mati," terang Vendra.
Ratusan kapsul berwarna hitam dan oranye itu sekilas memang tidak terlihat sebagai ineks. "Mirip obat di pasaran. Kalau kita lengah, yang kita konsumsi adalah narkoba," ditambahkan Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi.
Diketahui, Polsekta Samarinda Seberang menggagalkan peredaran tidak kurang 4 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi, Kamis (5/4) pagi. Terbongkar pertama kali, dengan tertangkapnya Muhammas Syagiri dan Amanda, di Rapak Dalam, Samarinda Seberang. Disita tidak kurang 20 poket sabu siap edar dan uang tunai Rp 4 jutaan.
Polisi terus mengembangkan, mendapati Suryati, dan mengarah ke rumah Syagiri. Ditemukan 4 kilo sabu, dan 500 butir kapsul berisi ineks. Total disita kesemuanya berjumlah 4,6 kilogram sabu dan 540 butir ineks.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya