Sadapan anak buah Kaligis: Gatot ingin Surya Paloh tekan Kejagung
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terungkap ingin Ketua Umum NasDem Surya Paloh membantu kasus dugaan korupsi bansos di Kejaksaan Agung. Gatot meminta Surya Paloh karena Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan mantan kader NasDem.
Hal ini terungkap dari sadapan percakapan via telepon yang dilakukan antara Gatot dan anak buahnya OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur (Gary) pada 8 Juni 2015 lalu. Rekaman percakapan ini kemudian dijelaskan oleh Gary dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang dilakukan penyidik KPK Fernando pada 31 Juli 2015.
Gary bercerita tentang pertemuan islah antara Gatot dan wagub Sumut Tengku Erry bersama OC Kaligis di DPP NasDem. Menurut Gary, jika pertemuan islah itu positif maka kasus bansos yang dilaporkan oleh Erry ke Kejaksaan Agung tidak akan dilanjutkan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Bagaimana Eddy Hiariej dinyatakan tidak sah jadi tersangka? 'Maka Hakim sampai kepada kesimpulan tindakan termohon yang telah menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum,' kata hakim tunggal Estiono saat membacakan pertimbangannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
"Kalau hasil pertemuan dengan SP (Surya Paloh) itu positif, walaupun ditingkatkan ada dua kemungkinan, ditingkatkan itu untuk dikeluarkan sebuah produk agar bisa diberhentikan (SP3). Karena kalau tidak ditingkatkan ke penyelidikan itu tidak bisa dihentikan," kata Gary.
Dalam perbincangan itu, Gary menjelaskan lagi, jika pertemuan di kantor NasDem itu positif maka penyelidikan kasus bansos di Kejagung akan dihentikan. Dengan cara meningkatkan lebih dulu ke penyidikan kemudian dikeluarkan SP3. Namun menurut Gary, Gatot hanya menjawab iya saja terkait isi pertemuan islah itu.
"Kalau menurut saya mudah-mudahan prospeknya itu, ke sana kalau memang kemarin pertemuan itu bagus (islah) dan ada tekanan dari SP (Surya Paloh) ke gedung bundar (Kejaksaan), mestinya dia (Kejagung) naikin untuk dihentikan karena biar ada produknya," kata Gary.
Seperti diketahui, kasus ini berawal atas perselisihan antara Gatot dan wakilnya Tengku Erry. Pihak Erry melaporkan dugaan korupsi bansos ke Kejaksaan.
Pertemuan di DPP NasDem pun dilakukan agar konflik yang terjadi selesai. Dengan niatan, pelaporan dugaan korupsi tidak lagi dilanjutkan oleh pihak Erry yang juga kader NasDem. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar-Mahfud meminta agar seluruh pihak tak mencurigai atas pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsai pertemuan, para wartawan meminta Paloh menggandeng tangan Anies saat sesi foto yang ditolaknya.
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca Selengkapnya