Sadisnya ayah tiri bunuh anak gara-gara cemburu sayang istri terbagi
Merdeka.com - Tak terima sayang istri terbagi untuk buah hati, Fardi (20) menjadi gelap mata. Dia tega membunuh balita tirinya yang masih berusia tiga tahun berinisial Na. Pelaku memukuli berulang kali sampai korban merintih kesakitan. Dalam kondisi lemah, korban dilempar ke bak truk hingga akhirnya meninggal dunia.
Kejadian berlangsung Minggu (30/4). Saat itu Fardi bersama Nita dan korban sedang mengantar pupuk dari Bontang menggunakan truk. Di tengah jalan korban buang air kecil. Saat itu Fardi gelap mata dan memukuli korban.
"Korban pingsan, kemudian disiram air dan kembali sadar dan dipukuli lagi, hingga akhirnya dalam kondisi lemah tak berdaya, Fardi melemparnya ke atas bak truk," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada merdeka.com, Rabu (3/5).
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
"Perbuatan itu, dilakukan pelaku di hadapan istrinya, yang tak lain ibu kandung korban. Diduga korban akhirnya meninggal saat berada di atas bak truk," ujar Ade.
Setelah korban meregang nyawa, pelaku membeli cangkul dan kain kafan untuk mengubur korban di semak belukar di Desa Perangat Selatan, Marangkayu, Kutai Kartanegara.
"Lokasi dikuburnya korban itu, berjarak sekitar 20 meter dari badan jalan. Dikubur apa adanya," sebut Ade.
Kasus ini terungkap setelah Fardi bersama Nita kembali di Bontang, Senin (1/5). Dia melapor ke ketua RT bahwa anaknya menjadi korban tabrak lari.
"Bhabinkamtibmas datang, untuk memastikan kebenaran peristiwa itu. Namun saat ditanya petugas (Bhabinkamtibmas) soal kronologinya, petugas menemui kejanggalan," tambah Ade.
"Pelaku dan istrinya, kemudian dibawa ke Polsek Bontang Selatan. Akhirnya, ibu kandung korban menangis dan mengakui anaknya bukan meninggal kecelakaan, melainkan dibunuh suaminya yang juga ayah tiri anaknya," terang Ade.
"Tersangka diamankan beserta barang bukti cangkul, diamankan di Polres Bontang. Mengingat lokasi kejadian pembunuhan berada di wilayah Kutai Kartanegara, kasusnya ditangani Polres Kukar. Kalau lokasi penguburan jasad korban, memang di wilayah Polres Bontang," jelas Ade.
Saat diperiksa petugas, Fardi mengaku menyiksa dan membunuh lantaran cemburu kasih sayang istri lebih banyak untuk korban.
"Pelaku cemburu kepada anaknya, karena istri terlalu menyayangi anak, tidak menyayangi suami. Apakah itu motif yang sebenarnya, atau ada motif lain, tapi hasil sementara pemeriksaan seperti itu. Ini sadis," kata Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono terpisah.
Suyono menerangkan Nita menjadi saksi kunci kasus itu. Mengingat Nita yang melihat suaminya memukuli anaknya berulang kali, hingga Fardi melemparmya ke atas bak truk. Dalam kondisi kian melemah, Na pun meregang nyawa di atas bak truk.
"Juga saksi adalah RT tempat pelaku dan istrinya tinggal. Karena yang melapor ke kepolisian saat itu adalah ketua RT. Sebab, keterangan pelaku dan istrinya berbeda saat menjelaskan kematian anaknya. Jadi laporan pelaku bohong dan penuh rekayasa," ungkap Suyono.
"Akhirnya memang di kantor polisi (Polsek Bontang Selatan), istrinya yang juga ibu kandung korban, menangis dan jujur mengakui anaknya meninggal karena dibunuh suaminya," terang Suyono.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang. Dia dijerat dengan pasal berlapis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnya