Said Didu Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Merdeka.com - Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan terhadap Mantan Mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Demikian dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Ya benar (ada pemanggilan Said Didu terkait) pencemaran nama baik," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/5).
Sayangnya, Argo tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan yang akan dijalani oleh Said Didu terkait informasi atau berita apa yang menjadi bukti pelapor. Berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber, yang diterbitkan pada 28 April 2020.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Said Didu diminta untuk hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (4/5), pukul 10.00 Wib. Nantinya, pemanggilan terhadap Said Didu itu sebagai saksi atas suatu tindak pidana.
"Untuk didengar dan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," demikian isi surat pemanggilan tersebut.
"Sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," lanjut isi surat tersebut.
Dalam surat pemanggilan terhadap Said Didu tersebut, tertulis nama Arief Patramijaya sebagai pelapor.
"Apabila saudara memiliki dokumen yang berkaitan dengan perkara dimaksud, agar dibawa," sambung isi surat tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaHasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Selengkapnya