Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Said Didu sebut kasus menyeret Dahlan Iskan sinyal dikirim penguasa

Said Didu sebut kasus menyeret Dahlan Iskan sinyal dikirim penguasa Sidang Dahlan Iskan. ©2017 merdeka.com/masfiatur rochma

Merdeka.com - Kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyeret nama Dahlan Iskan, hingga ke persidangan.

Seorang Ketua RDI (Rumah Dahlan Iskan) Prof Gempur Santoso, menilai kasus korupsi pelepasan aset PT PWU yang dituduhkan pada Dahlan seperti perkara gaib. Lantaran, terlihat adanya kriminalisasi yang terkesan menyudutkan Dahlan Iskan.

"Gaib karena saksi yang menyudutkan Pak Dahlan itu tidak bisa dihadirkan dalam sidang. Pemeriksaannya juga tidak jelas kondisi dia saat itu bagaimana dan ada di mana," terang Gempur.

Selain itu, salah seorang Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu juga bersuara lantang terkait perkara yang membelit Dahlan Iskan. Menurut dia, Dahlan sengaja ditarget untuk tunduk pada pemegang kekuasaan.

Said mengatakan, idealnya penegakan hukum muaranya pada keadilan. Namun yang terjadi di Indonesia belakangan ini sudah tak lagi ideal. Banyak penanganan perkara yang sengaja menarget kasus dan menarget orang tertentu.

Penanganan perkara yang menarget kasus menurut Said biasanya muaranya uang. "Kan banyak orang yang dijadikan ATM karena terjerat kasus tertentu," ujar Said dalam diskusi publik yang diselenggarakan Sindotrijaya Surabaya di Singgasana Hotel, Rabu (19/4).

Menurut dia, yang terjadi pada perkara Dahlan berbeda. Penegakan hukum yang menimpa mantan Menteri BUMN itu jelas muaranya menarget orang. Membungkam dan menghabisi orang tersebut. "Ditarget orangnya lalu dicari-cari kesalahannya," kata pria yang pernah menjadi staf khusus Menteri ESDM itu.

Apa yang terjadi pada Dahlan merupakan sebuah sinyal yang dikirim oleh penguasa. Menurut Said, penguasa itu tidak selalu pemerintah. Tapi bisa saja seseorang yang memegang kuasa tertentu di negeri ini.

"Nah penguasa itu sedang mengirim pesan untuk orang lain. Kira-kira begini, eh kalian jangan mengganggu dan patuhlah pada kami kalau tidak ingin seperti Dahlan," ujarnya.

Said berharap perkara Dahlan ini menjadi momentum rakyat untuk menyuarakan keadilan. Menurutnya kaum intelektual, tokoh ulama dan mahasiswa tidak boleh diam.

"Kultur bersih harus dibangun bersama. Jangan sampai orang bersih seperti Pak Dahlan jadi martil, tapi ini harus jadi simbol menegakkan keadilan," tegasnya.

Said yang kenyang pengalaman di Kementerian BUMN melihat kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, yang dituduhkan pada Dahlan, merupakan hal aneh. Dia tak menemukan tiga unsur korupsi dalam perkara tersebut.

"Apa yang dilanggar Pak Dahlan? Apa tindakan beliau menguntungkan pribadi, orang lain atau korporasi? Dan di mana kerugian negaranya?" ujar Said pada sejumlah pewarta.

Apalagi keanehan yang paling mencolok, program pelepasan aset itu menguntungkan BUMD dan Pemerintah Daerah. Plus, hasilnya sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Selama 10 tahun menjadi Dirut PT PWU, Dahlan juga tak mau menerima gaji, tunjangan, fasilitas dan tentium.

Said mengaku sudah lama mengenal Dahlan. Dia tahu betul mantan CEO Jawa Pos itu bukan karakter orang yang mencari jabatan. Itu juga yang terjadi ketika Dahlan bersedia menjadi Dirut PT PLN dan Menteri BUMN. "Saya tahu beliau sempat menolak itu. Saya termasuk yang memaksanya," ucapnya.

Bagi Said, koleganya itu ibarat ikan koi yang kecemplung ke kolam keruh. Ikan koi diibaratkan sebagai orang baik. Sedangkan kolam keruh merupakan kondisi politik di negeri ini. "Ikan koi ya tidak bisa hidup di kolam keruh. Yang bisa hidup ya ikan sapu-sapu yang rupanya jelek itu," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Kubu Said Didu Geram Anggap Kriminalisasi & Pelanggaran HAM
Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Kubu Said Didu Geram Anggap Kriminalisasi & Pelanggaran HAM

Said sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Respons PDIP Soal Viral Foto Diduga Hasto dengan Seorang Wanita
Respons PDIP Soal Viral Foto Diduga Hasto dengan Seorang Wanita

PDIP menegaskan siap menerima serangan apapun yang ditujukan.

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi

Baca Selengkapnya
Ada Upaya 'Membegal' PDIP, Siapa Pelakunya?
Ada Upaya 'Membegal' PDIP, Siapa Pelakunya?

PDIP mencium ada upaya membegal partainya melalui Kongres PDIP yang bakal digelar dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu: Saya Cuma Membela Rakyat Tertindas
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu: Saya Cuma Membela Rakyat Tertindas

Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Cerita Sandiaga Dapat Tekanan Politik Saat Pilgub DKI 2017 dan Pilpres 2019
Cerita Sandiaga Dapat Tekanan Politik Saat Pilgub DKI 2017 dan Pilpres 2019

Sandiaga mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan politik saat 2017 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya