Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saipul Jamil akan diperiksa ulang, tak masalah jika bantah mencabuli

Saipul Jamil akan diperiksa ulang, tak masalah jika bantah mencabuli Saipul Jamil tes urine. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak ditetapkannya pedangdut Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan pekan lalu, tim kuasa hukum meminta dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kliennya. Alasannya pada pemeriksaan pertama Saipul Jamil tanpa didampingi kuasa hukum.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan surat permohonan pencabutan sudah diterima dan dikabulkan. Polisi pun bakal membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.

"Kemarin surat permohonan pencabutan bap sudah dilakukan dan sudah diterima oleh penyidik, mudah mudahan hari ini bisa di lakukan pemeriksaan ulang sesuai dengan permintaan," ucap Ari Cahya Nugraha di halaman Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/2).

Orang lain juga bertanya?

Ari mengatakan polisi tak mempermasalahkan jika dalam pemeriksaan kedua Saipul Jamil membantah melakukan pencabulan meski pada BAP pertama mengakui.

"Kita tidak mengejar pengakuan tersangka karena dalam Pasal 184 KUHAP sudah sangat jelas keterangan tersangka atau terdakwa ada di poin nomor lima," katanya.

Mengenai penangguhan penahanan, Ari mengaku belum mendapatkan surat permintaan dari kuasa hukum Saipul Jamil. "Penangguhan penahanan yang sering disampaikan kuasa hukum SJ di media sampai saat ini belum kami terima," ucapnya.

Seperti diketahui telah lima hari pedangdut Saipul Jamil merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia mendekam di polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial
Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial

Soal video viral yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Simak info lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Makin Ganteng, 8 Foto Kondisi Saipul Jamil Setelah Tiga Hari Menginap di Kantor Polisi
Makin Ganteng, 8 Foto Kondisi Saipul Jamil Setelah Tiga Hari Menginap di Kantor Polisi

Saipul Jamil diketahui sempat menginap di Polsek Tambora, Jakarta Barat pasca diamankan polisi pada 5 Januari 2024, Jumat lalu. Simak kondisinya berikut ini!

Baca Selengkapnya
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba

Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bebaskan Saipul Jamil
Polisi Bebaskan Saipul Jamil

Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Saipul Jamil Dibebaskan Usai Heboh Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
FOTO: Ekspresi Saipul Jamil Dibebaskan Usai Heboh Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Saipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.

Baca Selengkapnya
Tampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi
Tampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi

Saipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan

Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.

Baca Selengkapnya