Saipul Jamil dalam bidikan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap dalam vonis perkara pencabulan pria di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut). KPK tengah mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Jakarta Utara. Keempatnya adalah Rohadi Panitera PN Jakarta Utara, Samsul Hidayatullah kakak Saipul Jamil, serta dua pengacara Saipul Jamil yakni Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Selain menangkap empat orang itu, KPK juga mengamankan uang suap sebesar Rp 350 juta. Diduga, penyuapan ini sebagai pemberian pertama terhadap Rohadi yang menjabat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Uang suap itu juga diyakini bersumber dari Saipul Jamil, hasil penjualan rumahnya di Kelapa Gading.
Saat ini, KPK tengah mendalami apakah penyuapan itu atas dorongan dari Saipul Jamil atau keinginan pihak keluarga. "Itu yang perlu didalami," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
-
Apa yang terjadi dengan Saipul Jamil? Setelah dugaan tidak terbukti, keluarga tentu berharap agar Saipul Jamil segera dibebaskan.
-
Bagaimana Saipul Jamil menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya? Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Siapa yang yakin Saipul Jamil akan bebas? Raja Simanjuntak, kuasa hukum Saipul Jamil, saat diwawancarai di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (8/1), yakin bahwa kliennya akan segera bebas pada hari ini.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil? 'Dia dalam keadaan sehat,' ucapnya.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
Suami Dewi Persik ini sudah masuk bidikan KPK. Agus mengatakan, dalam kasus ini bukan tidak mungkin Saipul sendiri akan menjadi tersangka. "Dia kan kemungkinan bisa jadi tersangka juga," ungkap Agus.
Kasus ini terus bergulir, Mahkamah Agung (MA) berencana meminta keterangan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ifa Sudewi. Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Saipul Jamil terdiri dari tiga hakim. Di antaranya adalah Ifa Sudewi selaku ketua majelis sekaligus wakil ketua PN Jakut dan Hasoloan Sianturi sebagai anggota majelis yang juga selaku humas PN Jakut.
"Iya nanti badan pengawas yang bakal melakukan itu (pemeriksaan). Badan pengawas yang meneliti kasusnya," kata Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi, saat dihubungi, Jumat (17/6).
Keempat tersangka itu melanggar pasal yang berbeda-beda, Rohadi selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Bertha, Kasman dan Samsul selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Saipul Jamil sendiri dijerat kasus pencabulan dan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dalam sidang dengan agenda penuntutan, jaksa menuntut pedangdut yang biasa disapa Bang Ipul itu dengan tujuh tahun kurungan penjara, namun hakim memvonis tiga tahun.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (15/6). Dalam operasi tersebut KPK mengamankan 7 orang dan uang Rp 250 juta dan kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
OTT ini diduga terkait suap untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Saipul. Saipul didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca Selengkapnya“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaSatu Mobil dengan Target Operasi Kasus Narkoba, Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Saipul negatif, sedangkan asistennya bernama Steven positif narkoba
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca SelengkapnyaTeka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya