Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saipul Jamil diperiksa untuk ketiga kalinya oleh KPK

Saipul Jamil diperiksa untuk ketiga kalinya oleh KPK Saipul Jamil diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Pemeriksaan Saipul hari ini merupakan pemeriksaan ketiga.

Kemungkinan Saipul Jamil menjadi tersangka atas kasus ini masih belum dikonfirmasi oleh KPK. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Saipul Jamil hari ini masih pemeriksaan lanjutan dengan tersangka Rohadi.

"Pemeriksaan lanjutan untuk mengonfirmasi apakah yang bersangkutan mengetahui peristiwa peristiwa yang terjadi saat dia di dalam tahanan," ujar Yuyuk, Kamis (21/7).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengindikasikan mantan juri D'Academy itu berpotensi menjadi tersangka baru.

"Dia kan kemungkinan bisa jadi tersangka juga," ungkap Agus saat menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI di Jalan Sisingamangaraja No 2, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Saat ini, KPK tengah mendalami apakah penyuapan itu atas dorongan dari Saipul Jamil atau keinginan pihak keluarga. "Itu yang perlu didalami," ujarnya.

Diduga, penyuapan ini merupakan pemberian pertama terhadap Rohadi yang menjabat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Untuk memastikannya, Agus menegaskan akan terus menelusuri.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (15/6). OTT ini diduga terkait suap untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Saipul. Saipul didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Selain Rohadi, KPK juga mengamankan Bertha Natalia dan Kasman selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung sekaligus manajer Saipul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang Rp 250 juta yang diduga hasil pemberian dari pihak Saipul kepada Rohadi. Uang tersebut disita dari tangan Rohadi.

Akibat perbuatannya, Rohadi kini diancam dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus

Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya