Sakit, Atut sempat minta waktu 3 hari agar tidak ditahan KPK
Merdeka.com - Kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak dan Alkes Tangerang Selatan, Ratu Atut, sedang tidak sehat. Gubernur Banten itu juga sempat meminta waktu agar diperbolehkan untuk istirahat.
Salah satu kuasa hukum Atut, Nasrullah menyatakan, kliennya bahkan meminta waktu beberapa hari agar kondisinya membaik sebelum dilakukan penahanan.
"Kondisi ibu (Atut) tidak sehat. Kata ibu 'saya minta izin dua sampai tiga hari sampai kesehatan pulih'," kata Nasrullah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang mengasingkan Bung Hatta? Bung Hatta bersama Sutan Sjahrir sudah ditetapkan menjadi tahanan politik oleh Belanda, lalu mereka dibuang ke Banda Naira pada 11 Februari 1936.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Namun permintaan Atut ditolak oleh KPK. Orang nomor satu di Banten itu pun akhirnya tetap dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu.
Terkait penahanan, lanjut Nasrullah, berita acara pemeriksaan (BAP) Gubernur Banten tersebut sempat tertunda. Namun tak lama surat penahanan dikeluarkan.
"Pemeriksaan sempat tertunda sekitar setengah jam. Lalu di BAP dan tak lama kemudian BAP ditutup dan penyidik buat surat penahanan," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar mengaku tahan sakit dan kini harus dilarikan ke rumah sakit dan dioperasi
Baca SelengkapnyaSidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca Selengkapnya