Sakit Hati Cinta Diputus, Pemuda di Demak Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Merdeka.com - Pemuda berinisial MM (29), warga Kabupaten Demak, diringkus polisi lantaran menyebarkan foto syur mantan pacarnya di media sosial. Alasan pelaku, ia kesal karena cintanya diputus korban.
"Mereka ini pacaran selama dua tahun pernah live phone sex lewat video dan direkam. Ketika putus disebar foto bugil yang terlihat payudara dan alat vitalnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (19/10).
Pelaku dan korban berkenalan pada 2016. Kemudian mereka berpacaran. Pada satu kesempatan, MM meminta korban untuk memotret payudara dan alat vitalnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Si perempuan menolak, tapi pelaku ancam akan mengadukan soal hubungannya mereka ke keluarga," ungkapnya.
Pasangan kekasih itu kemudian putus. Foto-foto hasil tangkapan layar video call mereka ternyata disebarkan di media sosial. Korban yang merasa dipermalukan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengejar MM hingga ke Kalimantan Selatan.
"Tersangka kita tangkap di Banjarbaru Kalimantan Selatan tanggal 14 Oktober 2021," jelas Johanson.
Sementara itu, MM mengakui perbuatannya. Dia sakit hati karena diputus hubungan oleh kekasihnya. Kemudian ia nekat menyebarkan foto-foto mantan pacarnya itu ke berbagai media sosial.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya handphone milik tersangka yang digunakan untuk membagikan foto syur korban.
"Pelaku bakal dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca Selengkapnya