Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit hati diusir satpam, pemuda di Tembilahan bakar rumah kosong

Sakit hati diusir satpam, pemuda di Tembilahan bakar rumah kosong kebakaran pejompongan. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran sejumlah rumah toko (ruko) di Pelabuhan Lasdap Jalan Yos Sudarso Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pelaku merupakan seorang pemuda inisial DS (20), saat ini sedang diperiksa kejiwaannya.

"Sejak kebakaran terjadi dua malam berturut-turut, di Kota Tembilahan, petugas curiga hingga melakukan penyelidikan. Sebab, beberapa ruko itu terbakar secara tak wajar," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, Minggu (6/5).

Christian menceritakan, peristiwa terbakarnya dua roko itu terjadi di waktu dan lokasi yang berdekatan. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa peristiwa tersebut bukan terjadi dengan sendirinya.

"Penyelidikan yang mendalam pun mulai dilakukan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan petunjuk bahwa kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh orang. Berdasarkan hasil pengamatan CCTV di sekitar lokasi, pelaku penyebab peristiwa kebakaran itu mengarah kepada DS," kata Christian.

Akhirnya, tersangka yang diketahui tidak punya alamat tetap, berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembakaran di beberapa tempat di pasar Tembilahan.

"Pembakaran rumah kosong di Jalan Sudirman, sengaja dilakukannya. Karena sakit hati terhadap penjaga malam pasar yang tidak membolehkan dirinya tidur di tempat tersebut, pada malam sebelumnya," ucap Christian.

Christian menyebutkan, selain itu, pelaku juga membakar kios servis eletronik di belakang toko Mitra Spectrum. Tersangka mengaku tidak disengaja, dikarenakan saat itu DS berniat untuk tidur di sana, namun api yang sengaja dinyalakan, malah membesar.

"Sedangkan pembakaran di TKP lain, diakuinya sengaja dibakar, namun tersangka mengaku tidak memiliki alasan yang jelas mengapa hal itu diperbuatnya," kata Christian.

Atas pengakuan tersangka, Christian menyebutkan pihaknya memperdalam proses penyidikan lagi, apakah pelaku sakit jiwa atau tidak, itu masih diperiksa polisi.

"Tersangka akan diperiksa kejiwaannya, karena ada ketidakkonsistenan dalam menjawab pertanyaan petugas. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok

Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini

Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pria Bakar Diri di Depan SPBU
Terungkap Motif Pria Bakar Diri di Depan SPBU

Atas peristiwa tersebut pelaku bakar diri mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Viral, Aksi Pria Mabuk di Tebet Maling Kotak Amal Musala Hingga Bakar Tirai Saf Salat dan Motor Warga
Viral, Aksi Pria Mabuk di Tebet Maling Kotak Amal Musala Hingga Bakar Tirai Saf Salat dan Motor Warga

Aksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemerkosaan di Bulukumba Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang
Tersangka Pemerkosaan di Bulukumba Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang

RS, seorang tersangka pelaku rudapaksa atau pemerkosaan mengamuk di Kepolisian Sektor Gantarang, Bulukumba. Dia membakar ruang tahanan.

Baca Selengkapnya
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka

Pelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.

Baca Selengkapnya
Depresi karena Ibunya Meninggal Dunia, Pria di Lubuklinggau Bakar Diri
Depresi karena Ibunya Meninggal Dunia, Pria di Lubuklinggau Bakar Diri

Korban ditemukan kritis di dapur rumahnya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (3/10) dini hari.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Selengkapnya
'Bara' Sakit Hati Menantu Berujung Kobaran Api
'Bara' Sakit Hati Menantu Berujung Kobaran Api

Pelaku sering diusir-usir pihak keluarga istrinya bahkan tersinggung dengan kata-kata keluarga istrinya

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ditinggal Istri, Seorang Pria Bakar Sejumlah Rumah di Grogol
Sakit Hati Ditinggal Istri, Seorang Pria Bakar Sejumlah Rumah di Grogol

Estimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya