Sakit Hati, Juragan Durian Coba Habisi Sekeluarga Pensiunan Polisi
Merdeka.com - Polisi membongkar kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap sekeluarga pensiunan polisi di Dairi, Sumut. Aksi itu ternyata bermotif sakit hati.
Percobaan pembunuhan terjadi di Dusun Bukit Lau Kersik, Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Dairi, pada Jumat (31/5) sekitar pukul 03.00 Wib. Korbannya Bangkit Sembiring (58), seorang purnawirawan Polri, bersama istrinya Ristani Samosir (48), dan tiga anak mereka: Semangat Sembiring (21), Maria Keke Sembiring (18), dan Abraham Sembiring (10).
Kelima korban terluka parah. Bangkit diserang dengan senjata tajam, sedangkan anak dan istrinya dihantam dengan palu. Saat ini mereka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa keluarga di Malang diduga bunuh diri? Dugaan sementara, sepertinya bunuh diri dilakukan oleh satu keluarga. Di mana satu keluarga ini beranggotakan empat orang, bapak -ibu dan putri kembarnya. Namu alhamdulillah satu orang putrinya dalam kondisi selamat, saat ini sedang mendapat pendampingan PPPA dan Psikolog.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Tujuh tersangka percobaan pembunuhan ini telah ditangkap di sejumlah lokasi, seperti di Aceh Tamiang, Medan, Langkat, dan Lau Kersik. Tiga di antaranya ditembak pada bagian kaki. Tersangka yang ditangkap masing-masing: Serikat Tarigan (ST), Wagino alias OKA, Bambang Harianto (BH), Joni Ginting alias Yudi, Boyma Sitinjak (BS), Bonansa Siagian (BS), dan Massa Tarigan (MT). Serikat Tarigan yang merupakan juragan durian disangka sebagai otak pelaku.
Percobaan pembunuhan berencana ini diduga bermotif sakit hati Serikat Tarigan kepada keluarga Bangkit Sembiring. Mereka sebelumnya terlibat sengketa tanah seluas 1,5 hektare dan saling lapor di Polres Dairi.
"Motifnya dendam yang dilatarbelakangi karena sengketa masalah pertanahan, di mana korban menguasai lahan 1,5 hektare, terjadi silang sengketa dari ipar pelaku yang sekarang yang ditangkap," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Senin (17/6).
Percobaan pembunuhan berencana ini disinyalir sudah direncanakan sejak Maret 2019. Singkat cerita, Serikat membayar para pelaku lIn senilai Rp 50 juta. Uang itu termasuk untuk membeli peralatan atau senjata tajam dan menyewa mobil.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, mengatakan, para eksekutor mengaku diperintah Serikat untuk menghabisi keluarga Sembiring. Namun, saat eksekusi, korban Bangkit Sembiring melakukan perlawanan. Meski telah dibacoki, dia berhasil menyelamatkan diri. Sementara anak dan istinya dihantam dengan palu.
Para pelaku akhirnya tertangkap. Selain Serikat Tarigan, adiknya Masa Tarigan turut mendukung aksi itu. Sementara 5 orang lainnya sebagai eksekutor. "Wagino bertugas mencari orang dan kemudian berkawan dengan Bambang Hariyanto dari Tamiang. Kemudian Joni Ginting asal Sawit Seberang. Proses penangkapannya juga dari 7 tersangka dua ditangkap di luar kota Medan. Termasuk mobil dan barang bukti kita amankan. Tiap - tiap pelaku juga rata - rata mendapat imbalan Rp 6-7 juta. Saat proses lidik pelaku memang sempat mengancam korban Sembiring jika telah pensiun dari kepolisian," ucap Andi Rian.
Sejumlah arang bukti yang diamankan dari para tersangka, di antaranya 3 bilah parang, 1 linggis, 1 palu, 5 pasang sarung tangan, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Jo 53 lebih subsider 170 ayat (2) ke 2 subs 354 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 76 huruf C Jo pasal 80 ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaKliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaPembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca Selengkapnya