Sakit hati, video bugil pacarnya disebar
Merdeka.com - Lantaran putus cinta, MFA (25) asal Malang , Jawa Timur, nekat menyebar video bugil mantan kekasihnya, DPA (21) di jejaring sosial Facebook. Bahkan, video itu juga disebar MFA di perusahaan tempat gadis asal Sidoarjo itu bekerja.
Namun, akibat ulahnya MFA terpaksa diamankan polisi. Dan di depan penyidik mengaku sakit hati dengan mantan kekasihnya. "Karena sakit hati mas karena diputusin," kata MFA di Mapolda Jawa Timur, Rabu (4/4).
Awalnya, sekitar tahun 2009 silam keduanya berkenalan melalui chatting di jejaring sosial. Kemudian diteruskan dengan pertemuan. Singkat cerita, keduanya sepakat untuk pacaran.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dihukum atas kasus video syur Rebecca? Rebecca puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut. Ungkapan Rebecca 'Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik,' ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kedua insan yang dimabuk asmara ini pun kerap melakukan hubungan suami istri. "Saya sudah berhubungan 10 kali, seingat saya ya sebanyak itu," aku tersangka kepada penyidik.
Bahkan, tak jarang keduanya merekam adegan syur. Selain itu, gadis asal Sidoarjo tersebut juga diminta untuk merekan tubuhnya dalam keadaan tanpa busana alias bugil seorang diri.
Alasannya, untuk mengobati rasa kangen MFA dan tubuh DPA bisa dilihat dalam rekaman ponsel.
Medio 2011, hubungan keduanya renggang dan DPA pun memutus hubungan sepihak. MFA sakit hati dan melampiaskannya dengan mengunggah video bugil DPA di akun Facebook.
Tak terima dengan perlakukan mantan kekasihnya, DPA pun melapor ke polisi. Berbekal dari keterangannya itulah mantan kekasihnya pun langsung ditangkap oleh polisi.
Video tersebut sempat diblok ketika diposting ke akun FB restoran tempat DPA bekerja. Sedang pihak restoran sendiri tidak menyadari siapa yang ada dalam video porno yang diunggah pada 5 Februari lalu.
Dalam video tersebut dibubuhi caption: siapa ya yang mau membeli tubuh ini? Hub 031-XXXXX.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Hilaman Thayib saat dikonfirmasi kasus ini mengatakan, si pengunggah video telah ditangkap polisi berkat laporan korban. Menurutnya, motif penyebaran vidoe melalui FB karena MFA sakit hati.
"Motif kejahatannya balas dendam dan sakit hati karena diputus sepihak oleh korban," kata Hilman Thayib di kantornya.
Saat itu korban memang melapor ke Polda untuk meminta perlindungan. Saat ini tersangka sudah diamankan. "Tersangka akan kami jerat dengan undang-undang cybercrime dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," pungkas Hilman. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca Selengkapnya