Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit, Udar Pristono tak penuhi panggilan Kejagung

Sakit, Udar Pristono tak penuhi panggilan Kejagung Udar Pristono. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta sekaligus tersangka pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Menurut kuasa hukumnya, ketidakhadiran Pristono lantaran sakit.

"Kami dari kuasa hukum sudah menyampaikan surat keterangan dokter. Kami juga menyampaikan surat penundaan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Razman Arief saat dihubungi, Senin (26/5).

Selain surat permohonan pemeriksaan kembali pada 4 Juni nanti, Razman juga melayangkan surat permohonan gelar perkara. Sebab dia berkeyakinan kliennya tidak bersalah.

"Kami melihat ada kejanggalan terhadap status tersangka klien kami. Karena hingga saat ini, kami belum mengetahui bentuk kesalahannya," kata dia.

Sementara itu hari ini tim Kuasa Hukum Udar Pristono lainnya, Hasan Basri dan Razman Arief mendatangi kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keduanya datang sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (26/5).

Karena tak bisa bertemu, dua pengacara Pristono itu memaksa masuk ke dalam ruang kantor Ahok. Padahal Ahok masih mengadakan rapat.

Razman menegaskan bahwa niat tim kuasa hukum mendatangi Ahok adalah untuk mengklarifikasi ucapan Ahok sebelumnya. Dia tak terima dengan penjelasan Ahok.

"Ahok bilang kalau mau cari ribut saya demen, apa yang dia maksud dengan demen, kita mau dengar penjelasannya," ujar Razman. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara

Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka
Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka

Kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.

Baca Selengkapnya