Sakit, Udar Pristono tak penuhi panggilan Kejagung
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta sekaligus tersangka pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Menurut kuasa hukumnya, ketidakhadiran Pristono lantaran sakit.
"Kami dari kuasa hukum sudah menyampaikan surat keterangan dokter. Kami juga menyampaikan surat penundaan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Razman Arief saat dihubungi, Senin (26/5).
Selain surat permohonan pemeriksaan kembali pada 4 Juni nanti, Razman juga melayangkan surat permohonan gelar perkara. Sebab dia berkeyakinan kliennya tidak bersalah.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Kenapa Trans Semarang diinspeksi? Kegiatan inspeksi mendadak tersebut merupakan sebuah langkah untuk memastikan bahwa kendaraan umum yang dioperasikan tak hanya layak jalan, namun juga ramah lingkungan.
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
"Kami melihat ada kejanggalan terhadap status tersangka klien kami. Karena hingga saat ini, kami belum mengetahui bentuk kesalahannya," kata dia.
Sementara itu hari ini tim Kuasa Hukum Udar Pristono lainnya, Hasan Basri dan Razman Arief mendatangi kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keduanya datang sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (26/5).
Karena tak bisa bertemu, dua pengacara Pristono itu memaksa masuk ke dalam ruang kantor Ahok. Padahal Ahok masih mengadakan rapat.
Razman menegaskan bahwa niat tim kuasa hukum mendatangi Ahok adalah untuk mengklarifikasi ucapan Ahok sebelumnya. Dia tak terima dengan penjelasan Ahok.
"Ahok bilang kalau mau cari ribut saya demen, apa yang dia maksud dengan demen, kita mau dengar penjelasannya," ujar Razman. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKeputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Baca SelengkapnyaKasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca Selengkapnya