Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakitnya kambuh, OC Kaligis diizinkan hakim check-up ke dokter

Sakitnya kambuh, OC Kaligis diizinkan hakim check-up ke dokter OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Majelis Pengadilan Tipikor memutuskan menunda tersangka perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan tersangka Otto Cornelis Kaligis pada Kamis (27/8) mendatang. Penundaan itu dilakukan lantaran OC Kaligis tidak bisa dihadirkan dalam sidang.

Sebelum memutus, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno meminta sidang diskors terlebih dulu. Hal tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar sidang bisa dijadwalkan ulang kembali.

"Setelah mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menimbang, bahwa dengan memperhatikan faktor hukum di atas maka permohonan Jaksa Penuntut Umum beralasan dan dapat dikabulkan," kata Hakim Sumpeno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Hakim Sumpeno juga memberikan izin agar pengacara kondang yang belakang mengalami penurunan kondisi diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Memberikan izin agar terdakwa OC Kaligis diperiksa kesehatannya oleh IDI," ujarnya.

Lebih jauh, Hakim Sumpeno juga memerintahkan JPU KPK untuk menghadirkan OC Kaligis pada sidang yang telah ditentukan. Di mana, majelis hakim menjadwal kembali sidang ayah dari artis Velove Vexia itu pada Kamis (27/8).

"Menentukan jadwal persidangan berikutnya ditetapkan pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2015 pada pukul 09.30 WIB," tutup Hakim Sumpeno.

Sebelumnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk OC Kaligis dinyatakan dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, sidang terpaksa diskors lantaran pengacara kondang tersebut tidak hadir dalam persidangan.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan itu awalnya bersedia menjalani sidang. Namun, ketika dijemput OC Kaligis mengaku sakit dan tidak mau menghadiri sidang.

"Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan Guntur, yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK," kata Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Sakit,  Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober 2023

Sidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan

Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.

Baca Selengkapnya