Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakitnya kambuh, sidang perdana OC Kaligis diskors

Sakitnya kambuh, sidang perdana OC Kaligis diskors OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk OC Kaligis dinyatakan dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, sidang terpaksa diskors lantaran pengacara kondang tersebut tidak hadir dalam persidangan.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan itu awalnya bersedia menjalani sidang. Namun, ketika dijemput OC Kaligis mengaku sakit dan tidak mau menghadiri sidang.

"Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan Guntur, yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK," kata Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Orang lain juga bertanya?

Menanggapi pernyataan JPU KPK itu, Ketua Majelis Hakim Sumpeno lantas menskors sidang untuk berdiskusi dengan anggota majelis hakim lainnya.

"Kami membuat penetapan terlebih dahulu untuk saudara OC Kaligis oleh penyidik. Majelis akan buat penetapan dan sidang diskors 15 menit," tegas Hakim Sumpeno.

Seperti diketahui, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapangan Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur.

Penetapan status tersangka terhadap OC Kaligis merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara Yagari Bhastara alias Geri anak buah OC Kaligis.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 Undang-undang 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit saat Harus Mengisi Acara di Bandung, Begini Kondisi Terkini Rizky Billar
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit saat Harus Mengisi Acara di Bandung, Begini Kondisi Terkini Rizky Billar

Rizky Billar dilarikan ke rumah sakit secara tiba-tiba. Begini kondisi terbarunya.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Akibat Sakit Perut Parah, Sultan Djorghi Suami Annisa Trihapsari Masuk Rumah Sakit Ternyata Mengidap Penyakit Ini
Akibat Sakit Perut Parah, Sultan Djorghi Suami Annisa Trihapsari Masuk Rumah Sakit Ternyata Mengidap Penyakit Ini

Annisa Trihapsari ceritakan kronologi Sultan Djorghi yang sempat masuk rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Berhalusinasi saat Demam Tinggi, Pasien Tabrak Pintu Kaca Lalu Terjun dari Lantai Dua RSUD SK Lerik Kupang
Berhalusinasi saat Demam Tinggi, Pasien Tabrak Pintu Kaca Lalu Terjun dari Lantai Dua RSUD SK Lerik Kupang

Suasana RSUD SK Lerik Kota Kupang, Rabu (13/12) pagi, mendadak heboh saat seorang pasien tiba-tiba berlari menabrak pintu kaca lalu terjun dari lantai dua.

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Dalih Sakit Flu, Firli Bahuri Absen di Acara Hari Antikorupsi se-Dunia
Dalih Sakit Flu, Firli Bahuri Absen di Acara Hari Antikorupsi se-Dunia

Rupanya, Firli pada saat itu berhalangan hadir berkenaan dengan kondisi kesehatannya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Baca Selengkapnya
MK Kandaskan Gugatan Caleg PSI Terkait Hasil Pileg 2024
MK Kandaskan Gugatan Caleg PSI Terkait Hasil Pileg 2024

Caleg PSI bernama Agustinus Pical tersebut sebelumnya mempersoalkan jumlah selisih suara diperoleh berdasarkan hitungan internal dan KPU.

Baca Selengkapnya
Mendadak Ambruk Hingga Tak Sadarkan Diri, ini Potret Ruben Onsu saat Dilarikan ke RS di Majalengka
Mendadak Ambruk Hingga Tak Sadarkan Diri, ini Potret Ruben Onsu saat Dilarikan ke RS di Majalengka

Kondisi kesehatan Ruben Onsu drop saat menjadi pengisi acara di Majalengka.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya