Saksi A: Ketemu atau Tidak dengan Munarman, Saya Sudah Radikal
Merdeka.com - Saksi berinisial A, mengakui jika dirinya telah memiliki paham radikal sebelum gelaran acara baiat berkedok seminar di IAIN Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 April 2015 silam. Dalam acara itu, hadir terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Hal itu diakui A selaku pihak peserta yang hadir saat seminar bertema ‘Mengukur Bahaya ISIS Di Indonesia’ setelah dicecar Munarman saat sidang terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2).
"Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya," kata Munarman.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang hadir di seminar? Kegiatan seminar yang dihadiri mulai dari C-Level Officers, Directors hingga Senior Executive yang merupakan nasabah korporasi BRI ini memiliki potensi untuk mengembangkan bisnisnya melalui pasar modal.
-
Siapa yang ikut seminar? Seminar yang dilakukan di dua sekolah ini menghadirkan peserta dari perwakilan masing-masing kelas di keduanya.
-
Siapa yang mengisi pengajian di acara tersebut? Acara tasyakuran kehamilan Erina dihadiri oleh keluarga dan kolega. Ustaz Maulana mengisi pengajian.
-
Siapa yang mengikuti MUN di Malaysia? Kabar partisipasi Almira dalam Model United Nations (MUN) baru-baru ini diumumkan oleh ibunya melalui Instagram.
-
Dimana Munarman mengucapkan ikrar? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
"Oh enggak," ujar A.
"Nah gitu loh," timpal Munarman.
"Baik ketemu Munarman, atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal," tegas A.
Cecaran itu, dimaksud Munarman untuk membantah apa yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi No 17 prerihal A yang terpengaruh dan termotivasi atas pemaparan Munarman ketika seminar berlangsung.
"Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radikalnya," ujar Munarman.
"Oh enggak," jawab A.
"Bukan kan?" timpal Munarman
"Bukan," singkat A.
Munarman: Saksi Sudah Radikal Sebelum Saya Datang
Selain BAP terkait motivasi, Munarman juga menyinggung soal persiapan menyerang markas kelompok penganut Islam Syiah di Medan. Yang lantas dibantah, A kalau dirinya maupun Munarman tidak pernah memerintahkan hak tersebut.
"Nah begitu biar clear, jadi ini selain keterangan saudara ini bukan cuma keperluan pengadilan diluaran media sedang menghakimi saya, seolah-olah saya ini tokoh teroris di Indonesia begitu," katanya.
"Karena jawaban dari saksi-saksi tidak jelas, tapi kalau saudara menjawab sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri (dibaiat), itu silakan, bukan karena saya kan?" sambung Munarman.
"Bukanlah," jawab A.
Singkatnya, ketika dipersilakan hakim untuk menanggapi tanggapan saksi, Munarman menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam BAP tidaklah tepat. Karena A, telah terpengaruh radikal, sebelum acara seminar pada tahum 2015.
"Yang saya benarkan bahwa saksi mengatakan tidak terpengaruh apapun dengan saya. Karena dia sudah radikal sebelum saya datang (ke acara seminar april 2015, di Deli Serdang, Sumut)," tegas Munarman.
Beda dengan BAP
Keterangan A yang mengatakan dirinya sudah radikal dan berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi sebelum bertemu Munarman berbeda dengan BAP no 14 halaman 7.
Dimana dalam BAP tersebut, A mengatakan jika dampak kehadirannya dalam acara Seminar di IAIN Sumut yang dihadiri Ustaz Fauzan Al Anshory dan Munarman mulai meyakini kebenaran ISIS.
Namun ketika di persidangan, A malah mengatakan jika dirinya sudah berbaiat dan mendukung ISIS sebelum acara seminar tersebut. Sehingga dia menyatakan bahwa keterangan yang benar, adalah saat diberikan ketika sidang hari ini.
"Keterangan yang tadi (saat sidang) saya ucapkanlah," kata A.
"Oh berarti yang ini salah? Karena ini kan saya mulai. Berarti sebelumnya anda belum mulai terobsesi belum percaya dengan ISIS belum yakin. Jadi mana yang benar? Yang tadi anda ucapkan (saat sidang)?" tanya Jaksa penuntut kepada A.
"Iya," singkat A.
Dakwaan Munarman
Perlu diketahui, dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaAdanya aliran sesat pria yang mengaku Imam Mahadi itu disampaikan dari Sekretaris MUI Kabupaten Kampar Ustaz Syamsiatir.
Baca SelengkapnyaCak Imin pun meminta kepada seluruh kader agar menjadi kader NU yang tidak pengecut.
Baca SelengkapnyaPenyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.
Baca Selengkapnya