Saksi ahli Ahok dari Mesir batal beri keterangan, ini alasannya
Merdeka.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama sempat meminta Ulama Besar Mesir Syekh Musthofa Amr Al Wardani menjadi saksi ahli dalam dugaan penistaan agama. Namun, sayangnya dia belum sempat memberikan keterangan sudah harus kembali ke negara asalnya.
Ketua Kuasa Hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, pemanggilan saksi ahli dari Mesir itu merupakan masukan dari rekannya serta tim sukses. Kebetulan ada beberapa yang memiliki koneksi dengan ulama di negeri gurun pasir tersebut.
"Dalam kaitan perlunya ahli pidana ahli agama ahli bahasa. Dari sekian banyak itu munculah dari ulama kita dari Mesir. Mereka teman-teman inilah yang membangun komunikasi secara intensif, karena hubungan mereka," katanya saat dihubungi, Selasa (15/11).
-
Siapa yang melaporkan Hasyim Asy'ari? Hal ini bermula dari aduan seorang wanita berinisial CAT kepada DKPP.
-
Siapa yang melaporkan kasus asusila terhadap Hasyim Asy'ari? Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang Jusuf Hamka tagih ke negara? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Apa gelar KH Hasyim Asy'ari? KH Hasyim Asy'ari juga dikenal sebagai seorang pahlawan nasional, yang berjasa dalam gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Beliau juga memiliki julukan Hadratussyaikh yang berarti Maha Guru, dan gelar Syaikhu al-Masyayikh atau Gurunya Para Guru.
-
Kapan Hasyim Asyari membuat surat pernyataan? 'Bahwa meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Teradu terus melakukan perbuatan mendekati pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024, Teradu membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri oleh Teradu dengan dibubuhkan meterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu,' lanjutnya.
Dia mengaku belum pernah melakukan pertemuan dengan Ulama Besar Mesir Syekh Musthofa Amr Al Wardani. Sehingga belum dapat mengetahui bagaimana pandangannya terhadap kasus yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
"Nah kemudian kami dapat info dari tim hukum lain yang bagian tugasnya mengorganisir saksi bahwa beliau berhalangan hadir karena alasan keluarganya sakit. Iya langsung ke Mesir," jelasnya.
Sirra menerangkan, dengan belum sempatnya memberikan keterangan maka belum dapat dikatakan sebagai saksi ahli. Namun dia mengaku akan memanggil enam saksi ahli dalam gelar perkara hari ini.
"Ada 6 saksi fakta. Enggak bisa disebutin. Kita hormati proses," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPansus Haji DPR mengungkapkan ketidakhadiran tanpa keterangan surat ini diketahui setelah ditanyakan kepada pihak sekretariat Pansus.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaIrjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim dihadirkan panitia khusus haji DPR sebagai saksi dalam rapat
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama I Gusti Putu Artha itu mengaku sudah mengundurkan diri sebagai saksi dari Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca Selengkapnya